Methode Dakwah Khuruj Fie Sabielillaah

 
Dialog di bawah adalah rangkuman dari sekian banyak dialog-dialog ane saat ada yang bertanya tentang Khuruj Fie Sabielillaah.. ane tidak hapal detail dialog ane satu persatu, tetapi di bawah ini adalah inti dari dialog-dialog tersebut disertai penjelas-penjelas lain yang diperlukan.. semoga bermanfaat..

 
Penanya :

adakah dalil untuk khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan..?! jika tidak ada, itu adalah Bid’ah akhie..

 
Aang :

sebelum ane jawab, tolong jawab dulu pertanyaan ane.. karena jawaban dari antum nantinya adalah juga jawaban dari ane untuk menjawab pertanyaan antum..

Jamaah antum punya banyak pondok pesantren.. betul..?! (penanya menganggukkan kepala)

Bisakah antum sebutkan dalil membuat ponpes..?! apakah Rasulullah SAW punya ponpes..?! namanya apa ponpesnya..?! antum pernah tahu ada shahabat yang punya ponpes..?! apakah nama ponpesnya..?! bisa antum terangkan ke ane..?!

Penanya : nah.. kalo orang buat ponpes itu khan sebuah methode.. methode untuk melakukan sebuah pengajaran agar lebih intensif lagi.. kalo harus pulang, kurang efektif pembelajarannya.. jadi, itu adalah sebuah methode akhie..

Aang : nah.. khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan adalah sebuah methode juga khan..?! sama dengan antum yaa akhie.. bagaimana agar manusia lebih efektif lagi belajar untuk memperbaiki diri, ishlah diri..

Bagaimana jika ane bisa buktikan, bahwa banyak para penjahat kelas kakap bisa insyaf saat ane minta dia duduk ikut methode dakwah khuruj selama 3 hari bersama2 ane..?!

Bagimana jika ane bisa buktikan, bahwa banyak para pemabok, penjudi dll dapat insyaf saat ane minta dia duduk ikut methode selama 3 hari di ponpes kilat khuruj dgn ane..?!

Bagaimana jika ane bisa buktikan, bahwa banyak orang2 yang tidak shalat bisa menjadi orang yang tidak pernah mau meninggalkan shalat sekalipun asbab mau duduk 3 hari khuruj bersama2 ane..?!

Bagaimana jika ane bisa buktikan, bahwa banyak orang yang tidak pernah ke masjid menjadi mau ke masjid dan tidak mau meninggalkan shalat berjamaah sekalipun setelah ikut khuruj 3 hari bersama2 ane..?!

Bagaimana jika ane bisa buktikan, banyak manusia2 yang jauh sekali dari Allah kemudian bisa sangat dekat dan selalu menangis merindukan Allah hanya dengan methode khuruj 3 hari..?!

Bukankah itu methode yang sangat efektif yaa akhie..?! saat banyak methode lain ternyata gagal membuat mereka insyaf, ternyata dengan methode khuruj 3 hari saja mereka bisa berubah total menjadi hamba Allah yang taat..?!

Ada bbrp anak yang terlibat narkoba, berbagai macam cara dan methode telah dilakukan orang tuanya untuk membuat mereka insyaf.. tetapi gagal total.. dimasukkan ke salah satu ponpes yang bagus dan terkenal, hanya dalam hitungan hari mereka melarikan diri.. tetapi ternyata hanya dengan methode khuruj lah mereka bisa insyaf akan perbuatan jahatnya dahulu kala..

masih banyak kisah yg lain jika antum mau, untuk membuktikan bahwa methode khuruj adalah methode yang sangat2 efektif untuk ishlah diri..

Sekarang, mengapa antum katakana bid’ah methode orang lain.. dan mengapa antum tidak mengatakan bid’ah pada methode yang dibuat oleh jamaah antum sendiri, yaitu dengan membangun ponpes dan sekolahan-sekolahan..?! padahal Rasulullaah SAW tidak pernah membangun pesantren juga.. tidak ada dalil untuk membangun pesantren ataupun sekolahan-sekolahan..

yang di dalamnya juga ada methode untuk menentukan masa/waktu, berapa lama dia lulus sebuah tahapan-tahapan di dalam sekolah2 tersebut..?!

 
Penanya :

mengapa harus menentukan waktunya..?! berapa lama khurujnya..?!

 
Aang :

saat antum mengikuti sebuah methode, tentu sudah diatur waktu yang sangat efektif untuk sebuah pembelajaran di dalam methode tersebut.. antum ketahui, di kantor2 ada diklat-diklat.. mereka yang menentukan berapa lama diklatnya sudah paham bahwa pembelajaran akan efektif jika dilakukan dengan jangka waktu sekian lama..

Antum tahu pendidikan D1, D3, S1, S2 dan seterusnya.. mereka sudah paham berapa lama methoda pendidikan dan pembelajaran yang paling efektif dilakukan..

Antum buat ponpes dan sekolahan-sekolahan.. antum akan membuat tahapan2 agar pembelajaran bisa berjalan efektif dan efisien..

Nah.. menurut pengalaman yang ada.. ternyata khuruj 3 hari adalah waktu yang efektif digunakan untuk ishlah diri.. ada yang kurang..?! tidak dimarahi.. ada yang bisanya 1 hari, seperti pelajar dan mahasiswa.. maka waktu methodenya disesuaikan dengan kondisi mereka sebagai pelajar dan mahasiswa..

Ada temen yg seorang karyawan, dia mengatakan, hanya punya waktu 2hari.. kami terima waktunya tersebut.. ternyata, setelah ikut 2 hari dia mengalami perubahan drastis.. yang shalatnya bolong2 bisa genap, bukan hanya itu, dia menjadi ahli shalat jamaah di masjid tanpa pernah ketinggalan satupun takbir yang pertama si imam shalat.. pada tahap selanjutnya, dia ada gairah untuk meningkatkan pengorbanannya lagi..

Ada seorang teman yg pernah ane ajak untuk khuruj..saat hari 1 dan ke 2, dia tidak merasakan apapun.. dia merasa biasa2 saja, wong selama ini dia sudah merasa baik2 saja imannya.. tetapi, pada hari ke 3, dia merasakan getaran jiwa yang sangat luar biasa.. semangat untuk menghidupkan setiap sunnah Rasulullah SAW detail demi detal tiba2 melonjak tinggi sekali..sehingga, tidak ada lagi yg bisa membendung dia untuk menghidupkan sunnah.. walau celaan dan hinaan dia dapatkan, tidak menyurutkan dirinya untuk menghidupkan sunnah..

Nah, dari cerita di atas, bisa diambil kesimpulan, ternyata jangka waktu 3 hari adalah jangka waktu yg sangat efektif membawa perubahan pada diri seseorang, walau kadang perubahan itu bisa terjadi di hari2 sebelumnya.. tetapi jika kita mau merangkum uraian tadi, maka 3 hari adalah waktu paling efektif untuk semua/kebanyakan orang..

Bagaimana 40 hari..?! jika saja kita hanya menggunakan methode 3 hari saja, tentu misi untuk melakukan penyebaran agama ke tempat yang lebih jauh sulit terwujud.. nah, dengan methode 40 hari, perubahan bukan sekedar pada diri kita atau teman2 dekat kita saja.. yah, maklum.. jangka waktu 3 hari, ke mana kita bisa pergi yg efektif dlm rangka perbaikan umat..?! krn jarak yg bisa ditempuh dgn waktu yg singkat tersebut adalah tidak jauh.. paling2 dekat2 lingkungan kita saja.. jika jauh..?! waktu habis di jalan.. kapan bisa mengadakan program2 dakwah yg efektif..?!

Dari pengalaman ane, saat ane khuruj 40 hari.. ane bisa mendatangi cukup banyak masjid dan bisa menempuh jarak yg lebih jauh dari sekedar 3 hari.. alhamdulillah, beberapa daerah bisa kami buka, dan banyak yg bisa ikut khuruj 3 hari di tempat2 tersebut.. saat kami tinggalkan, sudah ada orang2 yg siap melanjutkan kerja kami di kampung mereka sendiri2.. jadi, hidayah bukan hanya tersebar di daerah2 yang dekat2 dgn tempat tinggal ane.. jika saja tidak ada orang yg khuruj meninggalkan tempat tinggalnya jauh2 datang ke tempat ane, mungkin ane pun tidak tahu ada program/methode yang luar biasa ini.. orang2 yg selama ini bisa ane ajak untuk tobat dgn asbab khuruj pun tidak mengenal methode luar biasa untuk ishlah diri ini.. betul..?!

Mengapa harus 40 hari, tidak 30 hari..?! mengapa juga Sekolah Dasar (SD) 6 thn dan SMP 3 thn..?! kenapa SMP tidak 4 thn sekalian..?! itulah methode tarbiyah, sudah dipertimbangkan masak2 waktu2 yang tepat.. bukankah 40 hari adalah jangka waktu hari yg istimwea juga dalam Islam..?!

40 hari adalah jumlah hari saat Nabi Musa AS berada di gunung Sinai untuk mendapatkan wahyu kitab Taurat.. 40 hari adalah perintah Allah untuk menggenapi dari waktu 30 hari sebelumnya.. betul..?! buka QS Al A’raaf ayat 142.. hal ini juga dikisahkan dalam Injil (Keluaran 34:28)..

40 hari adalah waktu yang digunakan Allah untuk melakukan perubahan2 pada diri bayi, mulai 40 hari I menjadi nuthfah, 40 hari ke II menjadi ‘alaqoh (segumpal darah)  kemudian 40 hari berikutnya menjadi mudhghoh.(segumpal daging).

40 hari adalah jumlah waktu yang diistimewakan Allah, dengan hadits yang menerangkan Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan” (H.R. Tirmidzi).

40 hari dalah waktu yang digunakan Isa AS berpuasa, seperti dijelaskan dalam Injil (Matius 4;2 dan Lukas 4;2)…begitu pula puasa Nabi2 terdahulu..

Jadi, manakala harus memilih kapan waktu yg terbaik digunakan untuk khuruj, dalam rangka memperbaiki diri dan menyebarkan methode perbaikan diri ke tempat yang lebih jauh lagi dari yg didapat dgn waktu yg hanya 3 hari, tentu sebagai muslim yang telah membaca dan mendengar keistimewaan waktu 40 hari di sisi Allah, maka kita akan lebih cenderung memilih waktu tersebut daripada waktu 30 hari atau yg lainnya.. lha wong Nabi Musa AS saja diperintahkan menggenapi dari 30 hari menjadi 40 hari..

mungkin itu pula yg menjadi pertimbangan Umar bin Khaththab memerintahkan untuk menggenapi waktu menjadi 40 hari.. Seorang lelaki datang menemui Umar bin Khaththab ra. Umar bertanya kepadanya, “Dari mana kamu?” Jawab lelaki itu, “Aku baru berjaga di perbatasan (ribath).”Tanya Umar, “Berapa lama?”Jawabnya, “Tiga puluh hari.”Kata Umar, ‘Mengapa tidak kau genapkan selama empat puluh hari? (Kanzul Ummal [2/228])

Bagaimana jika ada yang mau kurang dari 40 hari..?! Masyaikh di tempat kami pernah bertanya balik pada orang yang bertanya tentang mengapa harus 40 hari..

“Kemudian Syaikh Muhammad Umar Palanpuri berkata, ” Baik, siapa yang siap Khuruj fi Sabilillah 40 hari ?” lalu ada seorang pemuda berdiri, dan berkata, ” Syaikh kenapa hanya 40 hari ? lalu Syaikh menjawab, “Baik siapa yang siap 39 hari??” (Sawanih Syaikh Muhammad Umar Palanpuri: II/87).”

Jelas bukan yaa akhie..?!

Sekarang, mengapa harus 4 bulan..?! bagaimana kita bisa menyebarkan methode perbaikan diri (ishlah diri) ke tempat yg lebih banyak dan lebih jauh lagi, jika sekedar 40 hari..?! nah, saat kita berpikir sebaiknya berapa lama waktu yang digunakan untuk ke tempat yg lebih banyak dan memungkinkan ke tempat yg lebih jauh lagi, Luar Negeri misalnya.. tentu kita akan berpikir, masa yg paling memungkinkan untuk ini, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan..?!

saat itu tentu kita dihadapkan pada pilihan mana yang terbaik.. nah, saat itu pula kita tentu sebaiknya mengingat batasan yg pernah diberikan Umar bin Khaththab saat mengirim pasukannya, dengan pertimbangan kemashlatan umat, saat beliau mendengar jeritan hati keluarga/istri yg ditinggal suaminya..

Umar r.a. bertanya kepada anak perempuannya Hafsah r.anha, “Aku akan bertanya padamu mengenai sesuatu masalah yang membingungkan aku, mudah-mudahan kamu boleh memberi jalan keluar untukku. Berapa lama seorang wanita mampu menahan kerinduan ketika berpisah dari suaminya?” Mendengar pertanyaan itu, Hafsah r.anha menundukkan kepala merena merasa malu. Umar r.a. berkata, “ Sesungguhnya Allah tidak pernah merasa malu dalam hal kebaikan.” Hafsah menjawab sambil berisyarat dengan jari tangannya, “Tiga sampai empat bulan.” Kemudian Umar r.a. menulis surat kepada setiap amir (pimpinan) pasukan tentera Islam supaya tidak menahan anggota pasukannya lebih dari 4 bulan.” (Riwayat Abdur Razzaq dalam kitab Al-Kanz Jilidl VIII, m/s.308). hal ini juga diceritakan dalam HR. Baihaqi dalam (kitabnya jilid IX m/s 29)..

Saat menentukan waktu berapa lama kita keluar di jalan Allah, yang lebih lama lagi dari 40 hari, agar hidayah bs tersebar lebih banyak lagi, tentunya sebagai muslim kita coba mengambil rujukan yg sehubungan dengan lamanya waktu fii sabilillaah yg pernah ada, dengan mempertimbangkan segala hal seperti pertimbangan Umar bin Khaththab sang guru kita.. bukankah para shahabat itu guru kita juga..?! betul..?!

Jadi, waktu untuk khuruj diambil dari pertimbangan-pertimbangan tersebut.. jika tidak di tentukan lamanya waktu, tentu orang2 akan se-enaknya sendiri dan sulit untuk tertib.. berangkat bareng sepuluh orang, hari ke-20 satu pulang, hari ke 40 2 pulang, hari ke- sekian lagi sekian jamaah yg pulang.. bagaimana bisa menentukan program di hari-hari berikutnya..?! ke mana jamaah akan bergerak.. betul..?! jika saja sudah ditentukan berapa lama jamaah bergerak, bersama-sama, tidak pulang sendiri-sendiri, tentu akan lebih tertib lagi gerak dari jamaah tersebut.. coba antum bayangkan, bagaimana gerak jamaah jika jamaah ke utara beberapa yg lain ke selatan krn mo pulang dengan alasan waktunya khan terserah sendiri-sendiri alias nafsi-nafsi, jamaah mau bergerak ke barat ehh ada yg ke timur karena mo pulang.. lama-lama amir/pimpinan jamaah stres krn ditinggal sendirian..

Ya tho..?!

sebagai pertimbangan antum, ane akan sampaikan beberapa ucapan masyaikh dalam Dakwah Tabligh :

Penyusun kitab “kewajiban mengajak kepada kitab dan sunnah” berkata ” Aku bertanya kepada Syaikh Zainul Abidin, ” Apa pendapat kalian tentang khuruj 4 bulan dan 40 hari dalam setiap tahun ?  Dan apa dalilnya ? Beliau menjawab, ” Hal ini sekedar untuk (memudahkan pelaksanaan) tertib.”

Syaikh Umar Palanpuri rah di dalam penjelasannya disalah satu ijtima’ berkata, ” kami tidak menemukan didalam Al-Qur’an dalil-dalil 4 bulan setahun dan juga jamaah jalan kaki.

Bahkan yang kami temukan adalah Alloh telah membeli semua kehidupan dan harta kaum mukmin, dengan demikian, Alloh telah memerintahkan kami agar keluar (khuruj) setahun atau 4 bulan!  mengapa, yaitu agar kami membiasakan diri mengorbankan harta dan diri di jalan Alloh.

Kemudian Syaikh berkata, ” Baik, siapa yang siap Khuruj fi Sabilillah 40 hari ?” lalu ada seorang pemuda berdiri, dan berkata, ” Syaikh kenapa hanya 40 hari ? lalu Syaikh menjawab, “Baik siapa yang siap 39 hari??” (Sawanih Syaikh Muhammad Umar Palanpuri: II/87).

Sekarang antum tahu tentang methode khuruj dan waktu2 yg ditentukan dalam pelaksanan methode tersebut.. jika antum membid’ahkan methode ini karena kebencian tanpa pertimbangan2 yg lain, maka tidak salah jika ane juga akan membid’ahkan methode membangun pesantren dan sekolahan-sekolahan.. bukankah itu sama-sama methode tarbiyah..?!

(Penanya diam saja, mungkin masih mencari celah untuk menyalahkan lagi)

 
Penanya :

bagaimana ilmu bisa dipelajari lengkap jika dengan khuruj yg hanya sebentar-sebentar di sebuah masjid atau mushalla..?! misal membuat pesantren sekalian..?!

 
Aang :

belajar ke-ilmuan dan berdakwah adalah dua hal yang sedikit berbeda.. khuruj adalah methode dakwah mengajak umat memperbaiki diri (ishlah diri), sedangkan pesantren adalah methode memperbaiki ke-ilmuan..

memang ishlah diri juga bisa dilakukan di pesantren, tetapi itu hanya untuk ishlah diri sendiri orang yg ada di pesantren tersebut..

sedangkan tujuan khuruj adalah menyebarkan hidayah bukan hanya untuk diri kita pribadi, tetapi juga pada setiap manusia yang pernah terlahir di muka bumi ini.. bagaimana caranya agar kita semua bisa kembali pada Allah.. itulah dakwah..

Seorang anak kecil mengajak sang bapak agar menjalankan ibadah shalat, maka si anak tidak sedang mengajari ke-ilmuan pada sang bapak.. karena sang bapak sudah tahu bahwa shalat adalah rukun Islam ke-2 dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim.. akan tetapi sang anak sedang berdakwah (menyeru/mengajak) pada sang ayah.. betul..?!

Nah, saat sang anak mengajari cara2 ibdah shalat, maka sang anak sedang mengajari ke-ilmuan pada sang ayah.. betul..?!

Karena asal kata dakwah dan ta’lim itu berbeda, artinya pun berbeda.. betul..?! dakwah dari asal kata du’aa, yad’uu, yang artinya menyeru/mengajak.. sedangkan ta’lim dari asal kata ‘alama, ta’allama artinya belajar.. dalam Al Quran ataupun hadits juga dibedakan kata dakwah dengan belajar menuntut ilmu.. betul..?! bacalah kumpulan dalil-dalil menuntut ilmu dan dalil-dalil dakwah, letaknya akan di tempat yg berbeda dalam kitab manapun..

Alhamdulillah, dengan methode khuruj ini, banyak orang menjadi insyaf, banyak juga orang yang kemudian punya kekuatan untuk menghidupkan sunnah2 walau sebelumnya di antara mereka juga pernah hidup di lingkungan ponpes, banyak juga orang yang masuk Islam.. benar2 methode yang luar biasa..

yang ane pernah baca, di http://www.eramuslim.com beberapa tahun yg lalu memberitakan bahwa perkembangan Islam di Prancis adalah perkembangan Islam terbesar di Eropa, dan pengaruh paling besar dalam perkembangan Islam tersebut dilakukan oleh Jamaah Dakwah wa Tabligh.. nah, yang cerita bukan ane, tetapi dari pihak lain.. maka itu lebih obyektif, bukan subyektif.. betul..?!

Alhamdulillah juga, dengan methode khuruj banyak orang yang semakin bersemangat menuntut ilmu.. banyak ponpes-ponpes akhirnya bisa berdiri asbab dari orang2 yang khuruj.. banyak hafidz2 Al Quran bermunculan..

kalo toh ada jamaah yg belum suka menuntut ilmu, dia harus keluar lebih lama lagi, agar mudzakarah2 tentang pentingnya menuntut ilmu, yg biasa dimudzakarahkan saat membahas sifat shahabat “ilmu ma’adz-dzikir”, bisa berkesan di dalam hatinya.. Insyaa Allah…

75 respons untuk ‘Methode Dakwah Khuruj Fie Sabielillaah

  1. almubayyin berkata:

    Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh..

    Untuk saudara Sugi Mulyono yang telah mengirim via inbox ke ane atas tanggapan tulisan di atas, syukron atas kiriman suratnya. Sengaja ane tidak memasukkan tulisan antum di sini, karena ane tidak mau ada kesan ada perang di antara kita, dan tidak mau ada kesan bahwa antum sesungguhnya belum membaca tulisan di atas.

    Ane tidak habis pikir jika antum menulis seperti tulisan antum tersebut, ane sangat yakin bahwa antum belum baca tulisan ane di atas. Antum masih belum mengetahui tentang metode khuruj yang ane tulis, karena antum tidak membahas tulisan di atas tetapi antum langsung menyerang dengan doktrin-doktrin permusuhan yang sudah terlanjur melekat di kepala antum.

    Silahkan antum baca tulisan di atas, kemudian antum carikan kesalahan di tulisan di atas. Jika antum menanggapi tulisan di atas, berarti antum sudah membaca tulisan di atas. Mudah bukan wahai saudaraku..?!

    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Suka

  2. almubayyin berkata:

    akh Sugi, apakah antum sudah membaca tulisan ane di atas dan mencari kesalahan atas tulisan tersebut..?

    tolong jika hendak komen, agar tidak OOT, komen saja atas tulisan di atas terlebih dahulu.. tafadhol..

    Suka

  3. sugi Mulyono berkata:

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Alhamdulillah ana sudah membaca tulisan antum pada saat pertama kali melihat web ini, sebelum menjawab pertanyaan antum bolehkan kalau ana bertanya kepada antum (supaya nyambung aja), yaitu :

    1. Apa hukum “khuruj”?
    2. Apakah setiap muslim yang mampu harus melakukan “khuruj”?

    Terimah kasih, wasallam

    Suka

    • almubayyin berkata:

      wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakatuh..

      jika antum benar sudah baca tulisan ane, seharusnya antum tahu jawabannya akh.

      1. apa hukum masuk pondok pesantren/dauroh..?
      2. Apakah setiap muslim yang mampu harus masuk pondok pesantren/dauroh..?

      jika antum bisa menjawab hal tersebut, antum sudah tahu jawabannya akh..

      Suka

    • shaqeil berkata:

      Assalamualaikum..kalau kita berkhuruj 40 hari 4bulan sedangkan kita pun mempunyai kewajiban dan memikul beban hutang di keluarga yang ditinggalkan..sedangkan kita pun selama 40 harti 4bulan itu kita harus membiarkan keluarga menanggung beban itu mohon pencerahan nya..semua memang kembali kepada ridho allah..mohon maaf sebelumnya kalau tulisan ane berantakan

      Suka

      • almubayyin berkata:

        wa’alaikumussalaam..
        afwan, setiap orang yang akan khuruj ada tertib-tertibnya, bukan asal khuruj begitu saja.. pertama dimusyawarahkan di halaqoh,kemudian dimusyawarahkan di markas.. hal yang dimusyawarahkan adalah salah satunya tentang tafaqud orang yang akan khuruj.. program tafaqud itu adalah program untuk mengklarifikasikan kondisi dia dan keluarga yang akan ditinggalkan, semisal tanggungan-tanggungan yang ada dan keadaan keluarga yang ditinggal.. jika dia pegawai, bagaimana dengan cutinya, jika dia pelajar dan mahasiswa bagaimana dengan liburnya dan sebagainya..

        Keadaan keluarga yang ditinggal juga merupakan salah satu prioritas yang dimusyawarahkan.. misal berapa uang yg ditinggalkan untuk keluarga, apakah mencukupi atau tidak.. jika tidak, akan ditawarkan siapakah teman2 jamaah yang lain yang siap untuk nusroh membantu keluarga yang ditinggalkan selama suami khuruj.. begitu seterusnya..

        Jika ada yang keluar tanpa musyawarah dan melalui proses tersebut di atas, maka sebenarnya dia sedang tidak tertib saja.. padahal sudah diingatkan oleh para ulama dalam dakwah, bahwa keluar khuruj harus dengan tertib.. walau khuruj 4 bulan tapi tak tertib, maka lebih baik khuruj 3 hari akan tetapi dengan tertib.. karena khuruj tanpa tertib bisa jadi asbab fitnah, sedangkan khuruj dengan tertib akan menjadi asbab hidayah.. begitu keterangannya dan itulah kuncinya..

        Suka

  4. sugi Mulyono berkata:

    1. Masuk pondok pesantren adalah salah satu cara belajar ilmu agama, Ingatnya mas, “salah satu cara” bukan “satu-satunya cara”.
    2. Tergantung niatnya, kalau yang bersangkutan belajar ilmu agama dalam rangka untuk menjadi ustadz (supaya mengajarkan kepada manusia tentang agama) maka hukumnya wajib. Karena di pesantren dan semisalnya ia akan dapat mempelajari ilmu agama secara lebih mendetail dan terinci. Kalau niatnya hanya untuk mengetahui hukum agama secara garis besar maka hukumnya tidak wajib, karena ia bisa mendapatkan berbagai cara, misalnya : membaca buku, internetan, melihat/mendengar video/audio ceramah.

    Pertanyaan antum ini ngak nyambung dengan pertanyaan ana, pertanyaan ana tentang dakwah/khuruj, sedangkan pertanyaan antum tentang belajar agama.

    Khan antum sendiri yang menulis :
    “Karena asal kata dakwah dan ta’lim itu berbeda, artinya pun berbeda.. betul..?! dakwah dari asal kata du’aa, yad’uu, yang artinya menyeru/mengajak.. sedangkan ta’lim dari asal kata ‘alama, ta’allama artinya belajar.. dalam Al Quran ataupun hadits juga dibedakan kata dakwah dengan belajar menuntut ilmu.. betul..?! bacalah kumpulan dalil-dalil menuntut ilmu dan dalil-dalil dakwah, letaknya akan di tempat yg berbeda dalam kitab manapun..”

    Suka

    • almubayyin berkata:

      jawabannya sama, gak ada bedanya..

      pertanyaan ana adalah tentang methode, bukan masalah belajar agamanya.. dan antum mungkin beranggapan bahwa khuruj itu artinya dakwah bukan..?!
      itulah salah satu kesalahan saudara-saudara yang di luar, belum paham tetapi sekedar mengira-ngira saja (dzhon)..

      methode khuruj itu bukan hanya semata dakwah, tetapi sarana untuk mentarbiyah diri akh.. jadi adalah salah kalo antum katakan menurut saudara-saudara di jemaah dakwah tabligh bahwa dakwah adalah hanya sekedar khuruj.. padahal khuruj adalah salah satu methode sarana tarbiyah juga, atau tempat pendidikan tarbiyah bagi kami.. banyak perubahan yang terjadi saat khuruj, bahkan sangat drastis..
      saat lama tidak khuruj, maka kami rasakan ada penurunan semangat dan berkurangnya amal kami, dakwah agak melemah yang biasanya tiap hari harus dakwah tanpa henti kemudian dakwah hanya menjadi sesekali saja, biasanya shalat tahajjud semangat kemudian semakin berkurang pula dan lain sabagainya.. saat kami khuruj lagi, keadaan berubah kembali, semangat beragama kami menjadi meningkat drastis lagi..

      sehingga bagi kami khuruj merupakan kebutuhan dan bukan kewajiban, krn yang wajib itu dakwahnya, sholatnya dsb dsb, sesuatu yg sudah digariskan di dalam Al Quran maupun sunnah..
      tidak ada ceritanya kami tidak khuruj terus dicap kafir atau munafik atau cap2 yang lainnya.. ane sendiri pernah vakum beberapa lama, tetapi semua teman-teman gak ada yang mengecap ane munafik atau yg lainnya..

      saat ada teman2 sulit untuk berubah dari dunia gelapnya, kemudian kami ajak khuruj maka amat sangat banyak sekali di antara mereka akhirnya menjadi berubah drastis semangat ber-Islamnya.. begitu seterusnya, sehingga kami gunakan sarana khuruj sebagai sarana mentarbiyah diri dan orang lain tentunya.. seperti mungkin di tempat lain ada dauroh2 dan lain sebagainya.. jelas bukan..?!

      afwan jika ane gak bisa langsungbalas, krn kesibukan ane juga sangat banyak.. ane juga harus dakwah melalui dunia maya, selain di dunia nyata.. afwan..

      Suka

  5. almubayyin berkata:

    untuk akh Sugi Mulyono..

    tulisan antum terlalu panjang,tidak ane masukkan di sini semuanya, karena akan memenuhi halaman dan membingungkan bagi yang membaca. Pertanyaan yang ada saja berusaha ane jawab, dan mungkin belum semua ane jawab langsung karena waktu ane bukan hanya untuk antum semata.. afwan..

    Baik, sekarang mari kita coba membahas dialog pada artikel antum (ana coba simpulkan):

    1. Apakah Rasulullah Shallallahu ‘alahisallam pernah membuat “pondok pesantren”?

    Jawab antum :
    Pernah, namanya Darul Arqam atau rumah Arqam. Pembangunan pesantren, jembatan, sekolah, menggunakan pengeras suara saat adzan, naik haji dengan pesawat itu tidak termasuk dalam bid’ah tetapi termasuk dalam “maslahah mursalah”.

    Jawab ana :
    Nama pesantrennya Darul Arqom..?! yang benar akh..?! siapa yang memberi nama Darul Arqom..?!

    Jika antum katakan ponpes adalah methode untuk pembinaan, dan bukankah ane juga sudah berkali-kali katakan bahwa khuruj adalah juga methode untuk pembinaan.. apa bedanya akh..?!

    Antum pernah tahu dauroh yang biasa dilakukan para ikhwah..?! jika antum pernah tahu, knapa methode pembinaan yang orang sebut khuruj adalah sesat..?!

    Jujur, ane tidak tahu cara berpikir antum yang sudah terlanjur antipati terhadap khuruj.. antum belum tahu apa itu khuruj, dan antum katakan itu bidah dan sesat.. ckckck..

    2. Perkataan penulis :
    “Bukankah itu methode yang sangat efektif yaa akhie..?! saat banyak methode lain ternyata gagal membuat mereka insyaf, ternyata dengan methode khuruj 3 hari saja mereka bisa berubah total menjadi hamba Allah yang taat..?!”

    Antum katakan :
    Tidakkah antum ketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alahisallam pernah melakukan dakwah dengan cara tertulis ( mengirim surat kepada para raja-raja dan membuat perjanjian Hudaibiyah) dan hasilnya sangat mengagumkan.
    Sanggupkan antum mengatakan “ Ya Rasulullah, dakwah khuruj kami lebih baik dari pada cara dakwah yang engkau lakukan!, Nauzubillah!

    Jawab ana :
    Sekali lagi, antum mengaku sudah membaca tulisan ane, jujur ane agak meragukan, karena ternyata antum tidak tahu apa yang ane tulis sama sekali.
    Atau mungkin antum membaca tapi tidak mau mengerti..?! karena belenggu kebencian sudah ada di kepala antum..?!

    Jawaban antum itu sama saja jika ane tanya balik ke antum.. bahwa methode ponpes yang ada saat ini adalah bid’ah karena tidak ada di ajaran Rasulullah, karena Rasulullah mengajar para shahabat melalui pengajaran2 di masjid dan hasilnya sangat mengagumkan..
    Jika antum katakan, itu adalah cara kami agar pelaksanaan belajar mengajar bisa lebih efektif dan efisien. Berarti cara tanpa ponpes tidak efektif dan efisien..?!

    Sanggupkah antum mengatakan : “ Ya Rasulullah, pengajaran melalui ponpes lebih baik daripada cara pengajaran yang engkau lakukan selama ini, sehingga harus kami tambahin cara yang engkau lakukan dahulu..!! Na’udzubillaah…!!!”

    Sekali lagi, antum ketahuan tidak mau tahu apa yg ane sampaikan di dalam tulisan2 sebelumnya, bahwa antum salah jika mengatakan bahwa jamaah dakwah tabligh itu menganggap khuruj adalah satu-satunya cara dakwah.. bahkan para masyaikh katakan di dalam pertemuan-pertemuan kami, jika ada yang mengatakan hal tersebut, mereka belum paham dakwah tabligh ini..

    Dan para masyaikh sampaikan juga, jika kami menganggap bahwa khuruj kami adalah untuk memperbaiki orang lain, adalah sebuah kekeliruan, karena tujuan khuruj adalah memperbaiki diri kami sendiri, sama dengan yang mungkin dilakukan para ikhwah lain, yakni dauroh..

    Jika kemudian ada banyak orang di luar yang insyaf akibat khuruj kami, itu adalah sebuah hadiah dari Allah kepada kami, karena mendapatkan pahala yang besar pula. Artinya, kami memperbaiki diri sendiri dan bisa juga berdakwah kepada orang lain, menyebarkan kebaikan kepada orang lain..

    Saat di tempat tinggal (maqomi) kami masing-masing, saat itu adalah ujian hasil perbaikan diri kami saat khuruj kemarin.

    3. Bukankah metode “khuruj” telah berhasil membuat banyaknya pelaku maksiat dan pecandu narkoba bertaubat yang kemudian mengikuti jalan dakwah tabligh?
    Jawab antum :
    ini adalah musibah karena pelaku maksiat apabila tidak bertaubat hingga meninggal dunia maka tempatnya adalah di neraka, begitu juga dengan pelaku bid’ah apabila tidak bertaubat hingga meninggal dunia maka tempatnya adalah di neraka (kaidah 2) karena

    Jawab ana :
    Sama saja antum katakan, methode ponpes adalah bid’ah..!! jika methode pembinaan khuruj antum katakan bid’ah.. lha wonk sama-sama methode pembinaan umat, yang satunya antum katakan mashlahatul mursalah sedang yang antum tidak sukai dimasukkan ke bid’ah.. dzalim sekali antum akh.. ckckck..

    Nanti jika ada ikhwah yang mengadakan pembinaan cara-cara yang lainnya, semisal dauroh antum sesatkan juga yaa.. hhmmm…

    Oleh karena inilah, ane meragukan apakah antum benar-benar sudah membaca atau belum tulisan ane.

    Suka

  6. almubayyin berkata:

    Tulis antum :
    Khuruj itu bid’ah dari 2 sisi, yaitu :
    Pertama;
    “Khuruj” dibangun diatas pondasi mimpi sang pendirinya yaitu Maulana Muhammad Ilyas, beliau dalam menetapkan metode gerakan jama’ah tabligh menggunakan dalil al-Qur’an dengan penafsirannya sendiri berdasarkan mimpi. Hal ini diketahui sebagaimana pernyataannya dalam kitab Mahfudhat :
    “ Ketahuilah ! Aku menemukan jalan bertabligh ini melalui mimpi dan Allah SWT juga mengajariku dalam mimpi penafsiran ayat Q.S. Ali Imran :110. Menurut Maulana Muhammad Ilyas firman Allah SWT lafadh ukhrijat menunjukkan bahwa dakwah ini tidak akan terlaksana dan sempurna apabila cara penyampaiannya hanya menetap pada suatu tempat saja, tetapi harus dilaksanakan keluar dari daerah sendiri.

    Asy-Syathiby rahimahullahu menyebutkan bahwa :
    Menetapkan hukum dengan mimpi mengharuskan adanya pembaharuan wahyu setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ini tertolak berdasarkan ijma’ ulama. (Lihat Al-I’tisham 2/81)

    Jawab ana :
    Antum kira mengunakan methode khuruj adalah seperti menetapkan sebuah hukum..?!
    Ane tanya, hukumnya apa jika tidak khuruj..?! kafir..?! munafiq..?! zindiq..?!

    Naudzubillah, itu sebuah fitnah yang antum sebarkan dan kelompok antum yang dipenuhi kebencian terhadap sesama muslim menyebarkannya..

    Ane pernah vakum beberapa lama, tetapi tidak ada sattupun yang menghukumi ane dengan hukum macam-macam.. begitu juga, banyak teman-teman yang lama tidak khuruj, dan tidak ada mereka dihukumi kafir, munafiq zindiq dan sebagainya.

    Jika khuruj ditetapkan sebagai sebuah hukum, tentu ada konsekuensi dari pelanggaran hukum tersebut. Padahal selama ini gak ada satu sejarahpun yang tidak khuruj diperintahkan dihukumi kafir, munafiq atau yg lainnya. Tolong antum jangan buat fitnah baru, bahwa khuruj adalah sebuah penetapan hukum.

    Mungkin antum juga tidak membaca kisah Maulana Ilyas secara utuh, antum hanya dikutipkan sebagian saja oleh orang yg memiliki hobi mencari kesalahan saudara muslimnya.
    Tahukah antum, bagaimana sejarahnya beliau sebelum istikhoroh kemudian mendapatkan mimpi tersebut..?!

    Beliau hidup di India, di zaman beliu kehidupan umat Islam dan umat Hindu sudah tidak ada bedanya, bedanya hanya ada dua, yakni saat berkhitan dan saat menikah. Itu saja. Selain itu, terjadi pencampuradukan budaya dan tradisi, sehingga sulit membedakan mana yang orang Hindu dan mana yang orang Islam. Kecuali saat ada pernikahan atau acara khitan, baru bisa diketahui agamanya.

    Ringkas cerita, beliau berusaha untuk mencoba berbagai macam cara untuk mengajak umat Islam berubah, tetapi beliau selalu menemui kegagalan. Beliau coba dengan cara thoriqoh yang banyak berkembang di sana, ternyata gagal pula. Beliau dirikan pesantren, yang dididik di pesantren ternyata setelah keluar dari pesantren, kembali ke habitat asal, yakni gak berubah. Maka beliau saat itu benar-benar sangat risau, bagaimana cara mengembalikan umat Islam agar bisa kembali pada Islam, kembali ke identitas yang sebenarnya, kembali kepada Al Quran dan sunnah Rasulullah lagi.

    Kemudian beliau selalu menangis, doa malam sungguh sungguh, sholat malam sungguh sungguh, beristikhoroh pada Allah agar diberikan jalan keluar. Saat beliau tertidur, di dalam mimpi beliau, beliau diingatkan sebuah ayat yakni QS Ali Imron;110 tersebut.
    كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
    Arti :
    Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

    Beliau mencoba memahami, mengapa ayat tersebut yang diberitahukan kepada beliau setelah beliau berdoa memohon petunjuk Allah. Sangat jelas disebutkan bahwa syarat untuk menjadi sebaik-baik umat adalah dengan menjalankan :
    تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
    Arti : menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..

    Beliau memahami bahwa jika ingin mendidik manusia menjadi umat yang terbaik, seharusnya umat tersebut diajak untuk selalu beramar ma’ruf nahi munkar dan beriman kepada Allah. Kata “.. أُخْرِجَتْ ..” menurut Tafsir al-Jalalain, juz I;81, bermakna أُظْهِرَت ditampakkan, ditampilkan, atau dizhahirkan kepada manusia (لِلنَّاسِ).

    Beliau saat itu mencoba mengajak orang-orang untuk dijadikan sebagai khoiru ummah, dengan mengajak mereka amar ma’ruf nahi munkar sselain memperbaiki iman mereka, akan tetapi dulu selalu ditolak di sana sini.

    Akhirnya beliau mencoba memulai mengajak orang-orang Mewat di India yang miskin-miskin, beliau bayari mereka untuk tampil “.. أُخْرِجَتْ ..” di hadapan manusia untuk selalu mengajak kabaikan dan mencegah kemunkaran, kemudian selalu mengulang-ulang (mudzakaroh) tentang perkara Iman. Ternyata hal tersebut membawa perubahan yang sangat bagus di sana, sehingga para ulama di India yang sebelumnya memandang sebelah mata setelah itu mulai mau melihat dan mengakui perubahan yang dibuat oleh Maulana Ilyas.

    Setiap insan yang sudah mengikuti program tersebut (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemunkaran dan selalu mengulang-ulang perkara iman, setelah pulang selalu membawa perubahan, yang dulunya sholat bolong-bolong kemudian berubah menjadi istiqomah berjamaah di masjid, yang dulunya merasa tidak bersalah meninggalkan sunnah2 rasulullah setelahnya menjadi sangat mencintai dan ingin menghidupkan sunnah2 yang ada. Iman umat yang ikut program tersebut mengalami perubahan yang signifikan.

    Saat itulah beliau merasa diajari oleh Allah QS Ali Imron oleh Allah di dalam mimpi beliau, saat beliau penuh kerisauan dan memohon petunjuk untuk merubah umat Islam di India yang sudah parah keadaannya tersebut. Dan tidak ada tafsir baru, sama sekali tidak ada tafsir baru. Tafsir yang ada semua sesuai satu dengan yg lainnya, bahwa ayat tersebut berbicara tentang syarat untuk menjadi umat yang terbaik.

    Tambahan lagi dari ane untuk antum, silahkan buka shahih Bukhori 6473 :

    صحيح البخاري ٦٤٧٣: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ قَزَعَةَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
    أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
    وَرَوَاهُ ثَابِتٌ وَحُمَيْدٌ وَإِسْحَاقُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَشُعَيْبٌ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
    Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaza’ah telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Az Zuhri dari Sa’id bin Musayyab dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Mimpi seorang mukmin adalah bagian dari enam atau empat puluh enam bagian kenabian.” Dan hadits ini diriwayatkan oleh Tsabit, Humaid, Ishaq bin Abdullah dan Syu’aib dari Anas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
    Maksudnya, jika mimpi tersebut adalah baik, dilakukan dengan memohon petunjuk kepada Allah (istikhoroh), dan ternyata membawa keberkahan dan perubahan di kalangan umat Islam saat itu, sesuai dengan hadits tersebut maka hal tersebut disebut sebagai :
    جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ ..

    Kedua;
    Perkataan Maulana Muhammad Ilyas yaitu lafadh ukhrijat menunjukkan bahwa dakwah ini tidak akan terlaksana dan sempurna apabila cara penyampaiannya hanya menetap pada suatu tempat saja, tetapi harus dilaksanakan keluar dari daerah sendiri sebagaimana tercantum dalam kitabnya Malfudhat, yaitu :
    “ Ketahuilah ! Aku menemukan jalan bertabligh ini melalui mimpi dan Allah SWT juga mengajariku dalam mimpi penafsiran ayat Ali Imran 110.
    Ditambah perkataan-perkataan yang sering kita dengar dari jamaah tabligh mengenai “khuruj” yaitu :
    a. “khuruj” hukumnya wajib bagi setiap muslim!
    b. berdakwah dengan cara “khuruj” merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihisallam!
    c. tidak sempurna iman seseorang apabila ia tidak “khuruj”!
    Perkataan-perkataan tersebut seolah-olah menyatakan/mengkhususkan bahwa dakwah itu harus dengan cara “khuruj” atau seolah-olah dakwah ialah “khuruj”.

    Jawab ana :
    Jawaban tersebut sudah terangkum di dalam jawaban ane di atas tentang Maulana Ilyas.
    Memang dakwah harus dilakukan tidak hanya di satu tempat saja bukan..?! harus disebarkan bukan..?!
    Terbukti dengan banyaknya saudara-saudara kami yang khuruj, Islam tersebar di seluruh alam. Bahkan menurut sebuah situs dari pihak ketiga (bukan kami), mengatakan bahwa perkembangan Islam terbesar di eropa adalah di Prancis, dan terbesar memberikan andil perkembangantersebut adalah Jamaah Dakwah Tabligh.

    Silahkan antum juga buka-buka di youtube, di sana saudara-saudara kami yang sedang khuruj di Papua berhasil meng-Islamkan masal suku-suku di Papua.

    Salah satu yang ane alami juga, bahwa saat awal-awal dakwah di daerah Tengger, di kecamatan Sumber Probolinggo, di daerah puncak dari tempat tersebut banyak di huni oleh orang2 Hindu. Dan jamaah ane salah satu yang awal masuk sana, antum tahukah berpa banyak orang yang kami Islamkan..?! saat itu ada sekitar 300 orang lebih bisa masuk Islam, saat ini jamaah-jamaah lain baru berusaha masuk sana setelah kami membuka pintu di sana. Teman-teman kami juga sudah memiliki pondok pesantren juga.

    Belum lagi cerita di daerah Amerika Latin, ada satu jamaah gereja masuk Islam karena hampir satu kampung bermimpi melihat yesus, dan ternyata mereka bertemu wajah2 yang mirip Yesus berjenggot datang (jamaah Pakistan) di kampung mereka.

    Atau cerita-cerita yanglainnya, yang tidak mungkin sehari bisa diceritakan di sini.

    Mengapa itu terjadi..?! karena adanya manusia-manusia yang menyebarkan kebaikan di seluruh alam secara langsung berada di tengah-tengah masyarakat. (أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ)

    hanya saja antum juga membuat hal yang fitnah, kapan ada dari kalangan jamaah Tabligh yang mengatakan khuruj adalah hukumnya wajib..?!
    karena yang benar adalah, dakwahnya adalah yang wajib..

    antum baca lagi apa itu khuruj di atas, yakni sarana perbaikan diri..

    antum juga katakan, bahwa khuruj adalah sunnah rasulullah.. itu benar bukan..?!
    jika antum memahami bahwa khuruj adalah sarana perbaikan diri, maka adalah sunnah melakukannya.
    Jika antum memahami bahwa khuruj adalah berdakwah, maka sunnah pula melakukannya bukan..?!

    Kecuali jika antum memahami khuruj bukan sebagai sarana apapun, tetapi merupakan sebuah “nama”, maka hal tersebut adalah salah besar..

    Antum katakan, bahwa ada yang mengatakan tidak sempurna iman kalo tidak khuruj..
    Nah, antum dapat ini dari mana..?! karena hal tersebut tidak pernah ada di dalam mudzakaroh2 kami, bahkan sangat dilarang di dalam mudzakaroh2 di jamaah dakwah tabligh ini.

    Kami memang pernah mendengar katanya ada yang berkata begitu, tetapi hal tersebut sudah berkali-kali diklarifikasi bahkan dimudzakarohkan di dalam majelis-majelis agar tidak ada satupun yang berkata demikian. Jelas bukan..?!

    Suka

  7. sugi Mulyono berkata:

    Assalamualaikum

    Kenapa tulisan ana tidak ditampilan, antum takut orang lain membacanya ya……

    PADAHAL JELAS SEKALI DI TULISAN ANTUM TERTULIS :

    Syaikh Umar Palanpuri rah di dalam penjelasannya disalah satu ijtima’ berkata, ” kami tidak menemukan didalam Al-Qur’an dalil-dalil 4 bulan setahun dan juga jamaah jalan kaki.

    Bagaimana Akhie masih mau ngelak, ini perkataan ulama antum sendiri lho…

    Suka

    • almubayyin berkata:

      wa’alaikumussalaam..

      afwan, tulisan antum terlalu bertele-tele.. karena antum meng-copas banyak dalil, tetapi tidak nyambung dengan pengertian yang sebenarnya..
      sehingga ane jawab point-point pentingnya saja, sehingga orang yang baca bisa enak, gak pusing karena gak nyambungnya antara dalil yang panjang-panjang dengan maksud tulisan ane..

      afwan, ane belum bisa jawab total semua, sebagian sudah ane jawab, karena waktu ane bukan untuk antum saja..

      ane harus berhadapan juga dengan orang-orang kafir yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, selain ane harus berhadapan dengan orang seperti antum yang sangat suka memusuhi saudara muslimnya..

      Suka

  8. almubayyin berkata:

    ane lanjutkan jawaban untuk akh Sugi..

    antum katakan, bahwa meng-qiyaskan khuruj 3 hari dan seterusnya dengan pendidikan atau diklat adalah hal yang salah.. hmmm..

    afwan, antum gak mengerti juga apa yang ane maksud dari bahasan tersebut, bahwa seorang panitia Diklat atau pendidik memperkirakan, efektifitas Diklat atau sistem pendidikan dilakukan dengan “JANGKA WAKTU” sekian lama, itu karena salah satunya menurut pengalaman mereka juga.

    ada Diklat yang dilaksanakan hanya seminggu, karena menurut pengalaman mereka dilaksanakan 4 hari kurang efektif. atau ada Diklat 1 bulan, walau materi bisa dipadatkan jadi 2 minggu, tetapi menurut pengalaman mereka juga dirasa kurang efektif, membuat peserta kurang mengerti betul materi yang didiklatkan. Sehingga saat ini, Diklat yang ada sering menggunakan sistem-sistem diskusi yang diberikan waktu sekian hari dalam 1 bulan selain materi-materi yang ada.

    Nah, ane mengajak antum memahami tentang jangka waktu yang diperkirakan efektif itulah untuk mengajak antum memahami mengapa 3 hari, walau 1 hari juga diperbolehkan. Karena menurut pengalaman yang ane berikan contoh-contohnya di tulisan ane, jangka waktu 3 hari sangat efektif memberikan kesan dan perubahan bagi yang mengikuti program “perbaikan diri’ tersebut. Kalo antum gak suka kata “khuruj”, ganti aja dengan kata “DIKLAT” atau “PONDOK KILAT” juga gak masalah khoq. itu hanya sekedar sebutan. Paham..?!

    Kesalahan antum adalah, memahami “KHURUJ” sebagai sebuah “HUKUM/SYARIAH” baru, tetapi bukan sebuah methode perbaikan diri atau diklat atau pondok kilat. Saat diberikan pendekatan tentang sistem pembinaan/tarbiyah/diklat/dauroh, antum gak mau mendengarkan, karena yang antum inginkan adalah menyerang saudara muslimnya dan akan terus menyerang, sehingga memaksa orang lain untuk memahami bahwa khuruj adalah sebuah hukum/syariah baru dan bukan sebuah cara/methode pembinaan.. hmmm..

    Sadarkah antum, itulah yang antum dan kelompok antum lakukan..?! sehingga permusuhan antar sesama muslim bisa tetap membara dan langgeng..?! ckckck..

    Antum sendiri juga memahami salah perkataan Syaikh Umar Palanpuri tersebut, dibelokkan untuk mengikuti akal pikiran permusuhan antum..
    Coba antum pahami ucapan Syaikh Umar Palanpuri tersebut, bahwa beliau berkata selanjutnya “Bahkan yang kami temukan adalah Alloh telah membeli semua kehidupan dan harta kaum mukmin,..”
    adapun khuruj 4 bulan dan sebagainya itu bertujuan “..agar kami membiasakan diri mengorbankan harta dan diri di jalan Alloh.”

    kemudian beliau bertanya, ” Baik, siapa yang siap Khuruj fi Sabilillah 40 hari ?” lalu ada seorang pemuda berdiri, dan berkata, ” Syaikh kenapa hanya 40 hari ? lalu Syaikh menjawab, “Baik siapa yang siap 39 hari?”

    tujuannya apa beliau berkata demikian..?! agar orang tidak memahami bahwa khuruj 40 hari adalah sebuah “SYARIAH” baru, tetapi hanya sebuah methode/cara sebagaimana beliau katakan sebelumnya “..agar kami membiasakan diri mengorbankan harta dan diri di jalan Alloh.”

    Nah, cobalah antum membiasakan diri memahami sebuah ucapan secara utuh, bukan dipotong-potong, demi satu tujuan, agar orang memusuhi muslim yang lainnya, dan permusuhan tersebut terus dan tetap berlanjut.

    Pemotongan kalimat-kalimat seperti tesebut, untuk membelokkan dari pengertian yang sebenatrnya, sangat biasa dilakukan oleh kaum misionaris Kristen yang membuat permusuhan kepada Allah dan Rasul-Nya di dunia maya.
    knapa antum tiru cara kafir itu yaa akhie..?!

    Permusuhan kaum kafirun kepada Allah dan Rasul-Nya begitu sangat luar biasa di dunia maya ini, dan antum juga kuras energi saudara muslimnya untuk menghadapi permusuhan yang antum lakukan, agar tidak ada waktu dan energi lagi menghadapi perang yang dibuat kaum kafirin tersebut dengan menyebarkan pengertian-pengertian yang salah antar sesama muslim.. methode pelemahan energi.. hebat sekali antum akh.. ckckck..

    Coba antum googling, bagaimana permusuhan mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Saat Allah dan Rasul-Nya dilecehkan, dihina, difitnah, antum sembunyi, sehingga banyak orang-orang menjadi murtad.. sisi lain, waktu dan energi antum dikeluarkan untuk membuat fitnah-fitnah dan permsuhan pada saudara muslimnya.. innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun.. sebuah kenyataan yang menyedihkan..

    Suka

    • almubayyin berkata:

      bukankah sudah terjawab ya akhie..?!
      bahwa kata “khuruj” bukan pengganti kata “dakwah”, karena khuruj adalah sebuah program untuk tarbiyah diri dan umat..

      antum mengumandangkan adzan saja sudah termasuk dakwah, antum senyum dan memberikan tauladan yang baik kepada manusia juga disebut dakwah, antum bertutur kata manis mengajak manusia kembali kepada Allah juga disebut dakwah..

      pengertian tersebut sebenarnya sudah terangkum di dalam jawaban ane, sehingga ane jujur tidak habis pikir mengapa antum belum mau memahami itu akh..?!

      menurut ane, itu karena apa yang di kepala antum sudah teracuni dengan doktrinasi di dalam kajian-kajian antum : “selain apa yang ana dan jamaah ana pahami adalah salah”.. sehingga tidak mau menerima penjelasan apapun dari selain jamaah/kelompok antum sendiri, keinginan yang ada di kepala tetap berusaha menganggap orang lain salah..

      ana tahu itu, karena ana pernah aktif di banyak kajian atau harokah, jika saja ana disuruh membeberkan kesalahan menurut pandangan sebuah jamaah pada jamaah lain, ana bisa. saat ana aktif di sebuah kajian, maka sering kali di kajian tersebut membuat pandangan atas jamaah lain sesuai dengan pandangan kajian tersebut, begitu pula saat ana ada di kajian lainnya lagi, maka akan diberikan juga beberan kesalahan-kesalahan jamaah selain mereka,, begitu seterusnya.. mereka sering menilai orang salah kostum, hanya karena kostum oranglain yang dipakai tidak sesuai kostum mereka sendiri..
      sehingga jika saja ana disuruh memaparkan pandangan sebuah jamaah pada jamaah lain, ana bisa paparkan semuanya.. tetapi menurut ana, itu tidak bermanfaat dan bahkan mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.. membuat permusuhan antar sesama muslim semakin besar, padahal masalahnya hanya karena mereka memandang orang lain salah karena memandang kostum orang lain berbeda dengan kostum mereka..

      dalam pandangan ana yang benar adalah, paparkan saja kebenaran menurut yang kita (kajian kita) pahami sesuai Al Quran dan sunnah, itu sudah cukup. jika ternyata dibumbuhi dengan kajian mencari aib saudara muslim, maka ketauhilah, api kebencian antar sesama muslim akan semakin membesar. rasa cinta dan sayang kepada sesama muslim akan sirna, dan yang terjadi adalah cinta dan sayang hanya pada sesama teman kajian, bukan pada sesama muslimnya.. wallahu a’lam..

      Suka

      • adi adi berkata:

        tak usah di layan lgi sdra,,
        org sperti itu,, tak jauh beda nya dengan kaum bani israil,, bnyak bertanya,, tapi tak berbuat

        Suka

  9. sugi Mulyono berkata:

    Maaf mas, ana tidak bertanya ” apakah khuruj = dakwah?,
    tapi ana bertanya :

    Apakah berdakwah HARUS dengan cara khuruj?

    Mudah2 antum paham maksud ana.

    Suka

    • almubayyin berkata:

      afwan akh.. bukankah antum sudah membaca jawaban ane sejak awal hingga akhir..?!..?! bahwa dakwah bisa dilakukan dengan berbagai macam cara..?! bukan khuruj saja..?! itu sudah ane tulis bukan..?!

      ada juga tertulis : antum mengumandangkan adzan saja sudah termasuk dakwah, antum senyum dan memberikan tauladan yang baik kepada manusia juga disebut dakwah, antum bertutur kata manis mengajak manusia kembali kepada Allah juga disebut dakwah..

      sedangkan khuruj adalah sarana perbaikan diri dan umat, sehingga bisa digunakan sarana dakwah karena ada unsur perbaikan diri.. seperti mendirikan ponpes, melakukan daurah dan sebagainya, itu juga sarana perbaikan diri dan selain itu juga bisa disebut sarana dakwah bukan..?!
      jelas banget bukan..?!.. bukankah itu sudah terjawab semua sebelumnya akh..?!

      Suka

  10. sugi Mulyono berkata:

    Alhamdulillah, benar akhie, ana setuju 100 %, tapi bagaimana pendapat antum apabila ada yang mengkhususkan cara berdakwah?
    CONTOH :
    Berdakwah HARUS cara begini…….. karena begini………..

    Suka

    • almubayyin berkata:

      berdakwah dengan cara begini, karena begini..

      hmmm.. itu tergantung juga, kondisi seperti apa yang dihadapi. misal, saat menghadapi preman, maka kalimat “berdakwah harus dengan” akhlaq dan kata-kata lembut, bukan kata-kata yang seolah-olah ngajari atau kasar, “karena” mereka sudah muak dengan orang2 yang “dianggapnya” sok alim (walau yang dakwah bukan bermaksud “sok” beneran). kalimat itu (berdakwah dengan cara begini, karena begini..
      ) bisa benar.. tergantung kondisi seperti apa yang kita hadapi..

      tetapi jika kata “harus” di situ adalah bermakna menghukumi “wajib” secara syariat, itu yang tidak benar..

      Suka

  11. sugi Mulyono berkata:

    Alhamdulillah, jadi perkataan Maulana Muhammad Ilyas bahwa lafadh ukhrijat menunjukkan bahwa dakwah ini TIDAK AKAN TERLAKSANA DAN SEMPURNA apabila cara penyampaiannya hanya menetap pada suatu tempat saja, tetapi HARUS dilaksanakan keluar dari daerah sendiri.
    (mohon akhie perhatikan dgn seksama perkataan Beliau tersebut)

    Menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
    1. bahwa dakwah HARUS dilaksanakan keluar dari daerah sendiri (khuruj).
    2, bahwa dakwah dengan cara menetap pada suatu tempat TIDAK AKAN TERLAKSANA DENGAN SEMPURNA.
    3. bahwa berdakwah dengan cara selain “dengan cara khuruj” (RADIO, TV, , INTERNET, MAJALAH dll TIDAK TERLAKSANA DENGAN SEMPURNA.

    Alhamdulillah, ana juga sering berinteraksi dengan saudara2 Jamaah Tabligh, dan DEMI ALLAH DAN RASULNYA, begitulah juga yang mereka sampaikan kepada ana.

    Bukannya ini menetapkan secara syariat “suatu tata cara berdakwah”?

    Suka

    • almubayyin berkata:

      antum seharusnya memahami dari perkataan tersebut, bahwa dakwah harus disebarkan di seluruh alam, di mana manusia berada dan hidup. bahwa jika saja dakwah hanya dilkasanakan di tempat tinggalnya saja, maka bagaimana dakwah akan tersebar..?! bukan dengan pengertian yang antum kira-kira sendiri seperti itu..

      terbukti, dengan banyaknya jamaah yang disebar, banyak manusia-manusia yang berada di daerah-daerah pedalaman menjadi mualaf, itu sudah ane ceritakan sebelumnya. ada pula kisah, seorang tua renta saat ane temui, dia tidak tahu arti kalimat Laa ilaaha illallah sedangkan di depan rumahnya sudah bercokol seseorang yang berhasil memurtadkan 30% desa seberang sungai.

      dan sekedar antum ketahui, keberhasilan penyebaran agama kristen di Indonesia, alias keberhasilan aksi pemurtadan di negeri ini, dilakukan dengan penyebaran misionaris-misionaris agama mereka ke pelosok-pelosok negeri. dan perlu antum ketahui juga, berhasilnya penyebaran agama kristen di India adalah hasil dari penyebaran misionaris-misionaris kristen di sana, salah satu tokohnya adalah yang biasa di sebut “mother Theresa”.

      bukannya dakwah dengan televisi, radio, internet dilarang, karena ane juga sudah melakukannya minimal pernah lewat radio serta internet, tetapi akan menjadi sempurna jika dilakukan dengan menebar kasih sayang dengan cara bertemu langsung melaui penyebaran misionaris-misionaris Islam di seluruh pelosok negeri.

      itu bukan penetapan hukum syar’i menjadi wajib, karena tidak ada hukum itu selama ini di dalam mudzakaroh2 kami. jika itu dihukumi menjadi wajib, maka ada konsekuensinya. antum pernah dengar konsekuensi jika tidak khuruj secara resmi dikeluarkan oleh jamaah dakwah tabligh..?!
      menurut ane, antum ini berniat mencari-cari celah agar bisa menjatuhkan saudara muslimnya, sebuah ungkapan kalimat dengan maksud lain antum paksakan agar sesuai persepsi antum sendiri. itulah yang antum lakukan.

      sekedar antum tahu saja, di dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri para masyaikh di Indonesia, beliau2 selalu menekankan jika mengatakan dakwah itu harus khuruj dan dakwah yang lain salah, berarti dia belum paham atas kerja dakwah yang dilakukan ini. oleh karena itu, nasihat ane untuk antum, jika antum menemui sebuah kalimat, maka antum pahami secara komprehensif, dan bukan secara parsial seperti yg antum lakukan saat ini. antum cari tahu secara utuh, apakah Maulana Ilyas pernah menyalahkan cara dakwah selain khuruj..?! terus antum hadiri ijtima’ kami, di sana para masyaikh sering berpesan untuk tidak merasa paling benar sendiri, cara khuruj adalah paling benar dan cara lain adalah salah.

      Maulana Saad juga pesankan bahwa kami juga dilarang menggunakan kata saya adalah jamaah tabligh, karena itu berarti kita hendak memisahkan diri dengan umat Islam yang lainnya. Maulana Muhammad Ilyas rah.a. ketika memulai kegiatan dakwah tabligh ini mengatakan, “aku tidak memberikan nama apa pun terhadap usaha ini. Tetapi, seandainya aku memberinya nama, tentu aku menamakannya ‘gerakan iman’”.
      Syaikh Maulana Jamil di dalam ceramahnya mengatakan : “Jangan mengatakan kita orang tabligh karena perkataan itu memecah belah umat Islam.”
      beliau semua menyadarai, bahwa amal tabligh adalah seperti amal yang lainhya, seperti sholat, puasa, shodaqoh dan lain-lainnya. tablig adalah bagian dari dakwah..

      kata khuruj pun bukan kata yang baku, karena yang dikenal di dalam kerja dakwah kami adalah dakwah intiqoli dan dakwah maqomi. dakwah intiqoli adalah dakwah di luar wilayah sendiri (menyebar), sedangkan dakwah maqomi adalah dakwah di tempat/wilayah kami sendiri. jika antum keberatan dengan kata khuruj, tidak masalah antum gunakan pilihan kata yg lain, karena itu bukan kata baku di dalam aktifitas dakwah kami.

      yang benar adalah dakwahlah yang hukumnya wajib, adapun khuruj adalah bagian dari dakwah itu sendiri. tidak ada pengertian lainnya..
      jika ada di antara saudara muslim yang ikut kerja dakwah tabligh, kemudian dia belum mengetahui pesan-pesan masyaikh, antum sampaikan hal di atas, karena itu juga pesan masyaikh di dalam kerja dakwah kami. antum benarkan mereka, karena mereka belum mengetahui, bukannya malah dijadikan senjata untuk menyerang saudara muslim lainnya. kami akui, ada beberapa saudara-saudara kami yang belum tertib benar di dalam memahami kerja dakwah kami, sehingga sering dibahas hal tersebut di dalam mudzakaroh-mudzakaroh para ulama yang ada di tempat kami.

      Suka

      • Irsyad berkata:

        Assalamualaikum ustadz…sudahlah syekh tak usah dilayani bagaikan hujan ayat gerimis dalil tetapi kemarau AMAL AGAMA….Perdebatan yg tak ada manfaat utk hati yg keras…Ibarat katak dalam tempurung maka yang dilihay adalah makhluk2 yg lebih kecil dari dia dan dia tetap merasa paling besar padala masih ada KUCING, KUDA, bahkan GAJAH yg lebih besar dari dia….

        Suka

      • almubayyin berkata:

        wa’alaikumussalaam..
        iya, ane kasih jawaban paling tidak untuk membuka mata hati mereka dari kekeliruan cara pandang mereka atas jamaah dakwah di luar jamaah mereka sendiri..
        masalah mereka mau menerima perbedaan atau tidak, biarlah mereka sendiri yang membuat keputusan.. serahkan pada Allah atas fitnah dan caci maki serta kebencian mereka pada saudara muslim lainnya..

        Suka

    • almubayyin berkata:

      jujur, ane tidak membayangkan jika kita umat Islam hanya mengandalkan dakwah di televisi, di radio, di internet saja, sedangkan misionaris Kristen sudah mengunjungi kaum muslimin di penjuru negeri ini untuk memberitakan ketuhanan Yesus yang bathil itu..

      padahal sudah kita maklumi karena ane sering bergaul dengan orang-orang awam atau orang-orang yang jauh dari agama (dienul Islam), saat acara televisi menyiarkan pengajian atau ta’lim, channelnya televisi pun akan dipindah karena banyak pilihan acara2 hiburan yg mereka sukai, saat radio menyiarkan acara dakwah, gelombang radionya pun akan dipindah pula untuk mencari acara lagu-lagu kesukaan mereka..
      tidak jauh berbeda saat ada tulisan-tulisanyangberbau dakwah di internet, akan mereka lewati pula karena di internet banyak tampilan-tampilan lain yang bisa menghibur mereka..

      ane sering keliling untuk berkunjung pada anak-anak gank, para preman, apakah antum berharap mereka nyetel tivi acara-acara ta’lim..?! nyetel radio acara-acara ta’lim..?!
      jujur, di antara mereka sudah banyak yang jengah mendengar ceramah-ceramah yang sering kali mendiskreditkan mereka.. kenyataan yang terjadi adalah, dengan kunjungan ane untuk sekedar menyapa, betutur kata manis kepada mereka, dan memberi mereka makanan, membuat mereka akhirnya aktif menjadi jamaah masjid..

      jika saja ane hanya buat ceramah di radio saja, buat tulisan2 dakwah saja, apakah mereka pernah mau mendengar ane..?!

      kenyataan yang ada adalah, mereka mau mendengar kata-kata ane dan mereka mau pula secara berombongan bisa sadar dan insyaf justru dengan kedatangan langsung ane, sapaan langsung ane, interaksi langsung ane..

      dan ingatlah saudaraku, saat ini para misionaris kristen sudah melakukan kunjungan langsung, sentuhan langsung, interaksi langsung kepada kaum muslimin di pelosok negeri ini.. mereka telah berhasil memurtadkan banyak saudara muslim kita..
      jika saja antum mau terjun dan mengetahui kondisi misi kristenisasi di negeri ini, ada kisah sebuah desa yang dulu hanya satu keluarga yang non muslim, kemudian akhirnya tinggal hanya lima keluarga yang muslim.. hal tersebut bukan karena provokasi kristen di televisi atau radio, tetapi melalui penyebaran para misionaris mereka ke pelosok2 negeri ini..

      mengapa antum justru menyerang adanya jamaah yang menyebar misionaris-misionaris Islam ke pelosok-pelosok negeri ini akh..?!
      knapa antum justru ingin menghambat penyebaran para misionaris-misionaris Islam dengan memusuhinya..?! mencari-cari celah untuk menyerangnya..?!

      semoga antum dan kelompok antum segera sadar dari sebuah kesalahan fatal, yakni mencari-carai celah untuk menghantam saudara-saudara muslimnya.. bukan kerjasama apik yang dibuat, tetapi pelemahan kekuatan Islam dan merusak ukhwah sesama muslim..

      Suka

  12. sugi Mulyono berkata:

    Ya Akhie,…
    Antum mengatakan :
    itu bukan penetapan hukum syar’i menjadi wajib, karena tidak ada hukum itu selama ini di dalam mudzakaroh2 kami. jika itu dihukumi menjadi wajib, maka ada konsekuensinya. antum pernah dengar konsekuensi jika tidak khuruj secara resmi dikeluarkan oleh jamaah dakwah tabligh..?!

    Tapi Antum juga mengatakan :
    bukannya dakwah dengan televisi, radio, internet dilarang, karena ane juga sudah melakukannya minimal pernah lewat radio serta internet, tetapi AKAN MENJADI SEMPURNA jika dilakukan dengan menebar kasih sayang dengan cara bertemu langsung melaui penyebaran misionaris-misionaris Islam di seluruh pelosok negeri.

    Kalimat “AKAN MENJADI SEMPURNA” itulah mengisyaratkan kalau berdakwah dengan cara selain khuruj berarti tidak sempurna, benar bukan Akhie,….

    Kalimat BATHIL, YANG BERTENTANGAN dengan Al-Qur’an dan Hadits, karena semua nash Al-Qur’an dan Hadits yang berkaitan dengan berdakwah BERSIFAT UMUM dan TIDAK ADA YANG MENGKHUSUSKAN SUATU CARA BERDAKWAH!!!!

    PERNAHKAN Rasulullah shallallahu ‘alaihisallam mengajarkan kepada kita hal tersebut??????

    MOHON DISAMPAIKAN HADITSNYA YANG SHAHIH.

    Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”
    (HR. Muslim no. 1718).
    “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867).

    Ya Akhie…….
    Tugas para ulama, kyai, dan ustadz adalah menjelaskan dan memahamkan kita kepada Al-Qur’an dan Hadits, akan tetapi apabila PERKATAAN MEREKA BERTENTANGAN dengan Al-Qur’an dan Hadits maka kita TIDAK BOLEH MENGIKUTINYA.

    Suka

    • almubayyin berkata:

      astaghfirullaah..

      luar biasa kebencian dan permusuhan yang hendak antum tebarkan.. perhatikan, kalimat ane dengan sengaja DIBELOKKAN untuk maksud jahat antum rupanya..

      kalimat ane : “..menebar kasih sayang dengan cara bertemu langsung melaui penyebaran misionaris-misionaris Islam di seluruh pelosok negeri.”
      itu juga berusaha antum belokkan maksudnya untuk tujuan mendiskreditkan saudara muslimnya.. luar biasa jahatnya antum wahai saudaraku..

      padahal ane di dalam kalimat tersebut bermaksud menerangkan bahwa dakwah dengan hanya bi lisan melalui radio atau televisi saja belum cukup, akan lebih sempurna jika antum mau mendatangi mereka, mewujudkan tanda cinta kasih pada manusia lainnya dengan menebar kasih sayang secara langsung, seperti yang telah dilakukan para misionaris yang telah memurtadkan sekian banyak saudara2 muslim kita, karena kita terpaku hanya di tempat tinggal kita masing-masing, sedangkan para misionaris telah menyebar untuk berusaha menampakkan cita kasih mereka pada manusia lainnya, walau untuk tujuan jahat para misionaris tersebut..

      di dalam kalimat ane sbelumnya, bermaksud mengajak kaum muslimin lainnya untuk tidak berpangku tangan dan duduk manis di majelis-majelis masing2, tanpa mau perduli pada mereka yang ada di pelosok-pelosok negeri ini, para saudara muslim yang masih lemah imannya yang siap dimurtadkan para msionaris kristen.. mau khuruj (dakwah keluar temui umat manusia) dengan cara apapun, ane tidak memasalahkan, dan di dalam kalimat ane tidak ada kalimat harus khuruj dengan methode/model tarbiyah/pembinaan kami, silahkan antum khuruj dengan cara antum gak masalah bagi ane..

      di dalam kalimat ane sebelumnya juga sdh sangat jelas ane katakan, jika antum tidak suka kata khuruj, ganti saja dengan kata yang lainnya, karena itu hanya masalah pilihan kata. karena di dalam jamaah dakwah tabligh kata itu juga bukan kata yang baku..

      nah, kalimat yang sudah sangat jelas antum belokkan untuk maksud tertentu antum, antum ingin diskreditkan ane dengan ane antum katakan mengajak antum khuruj dengan methode tarbiyah/pembinaan yang ane lakukan.. emang di kalimat yang mana ane mengatakan itu wahai akhie yang terhormat..??!! hiks..
      antum bertujuan menggiring orang lain untuk tetap memusuhi saudara muslimnya di dalam ini adalah ane, dengan cara membelokkan maksud dari maksud yang sebenarnya dari kalimat ane.. licik banget antum akh..

      kalimat ane untuk menyempurnakan dakwah dengan bukan hanya dakwah bi lisan alias ceramah doank di radio, televisi atau artikel, alias bukan hanya teori doank yang dijejalkan pada manusia, akan tetapi mau juga dengan cara menemui umat secara langsung, bersentuhan dengan ereka secara langsung, memberikan tauladan kepada mereka secara langsung, masih antum belokkan untuk menyerang ane.. ckckck..
      jujur, ane gak habis pikir apa yg ada di dalam kepala antum dan kelompok antum..

      oleh karena itu, sebelumnya tulisan antum dengan dalil yang gak nyambung gak ane masukkan, karena apa..?! karena antum salah menilai orang, kemudian antum serang orang tersebut dengan dalil yang tidak nyambung dari kesalahan tersebut.. semua dalil yang antum jadikan senjata untuk menyerang saudara muslim yang lainnya itu bukan pada tempatnya, alias salah sasaran bung.. bahkan bisa jadi dalil yang lainnya justru berbalik kepada antum :

      QS Al-Hujuraat ayat 11 :
      Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

      QS Al-Hujuraat ayat 12 :
      Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.

      Al-Israa ayat 36 :
      Artinya : “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya”.

      QS Al-Fath ayat 12
      Artinya : “……………Dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa”.

      QS Al-Qalam ayat 10 – 11 :
      Artinya : “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah”.

      QS Al-Humazah ayat 1 :
      Artinya : “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”.

      Suka

  13. almubayyin berkata:

    untuk akh Sugi, afwan jika ane sudah tidak mau berdialog dengan antum..

    setiap penjelasan yang sudah sangat jelas, selalu antum belokkan lagi untuk kepentingan memuaskan jiwa permusuhan antum pada sesama muslim..

    saat ane jelaskan, bahwa khuruj adalah sebuah methode layaknya methode ponpes, methode dauroh, pondok kilat atau sejenisnya, tetapi antum masih saja menganggap bahwa menurut ane dakwah itu harus khuruj ..

    antum persempit pengertian khuruj agar bisa menyerang saudara muslimnya, dengan mengatakan bahwa khuruj yang dimaksud harus dengan methode yang dilakukan jamaah dakwah tabligh. padahal di tulisan ane sudah sangat menjelaskan bahwa, silahkan antum mau khuruj (dakwah keluar dari tempat tinggalnya untuk menemui umat di pelosok2 negeri) dengan cara apapun, antum abaikan kalimat itu untuk menyembunyikan penjelasan yang sudah sangat jelas agar ada celah untuk terus melakukan penyerangan..

    bukankah sudah ada kalimat ane sebelumnya, yang menjelaskan hal tersebut..?! yang menjelaskan bahwa silahkan antum mau menyebarkan misionaris Islam dengan cara apapun dan methode apapun..?!
    ke mana kalimat ane itu antum sembunyikan..?!

    justru kalimat yang tidak ane sampaikan, antum sematkan itu pada ane, dengan tujuan masih ada celah untuk menyerang sesama muslim.. kalimat yang antum ulang2, yakni bahwa harus khuruj dengan cara jamaah dakwah tabligh..
    kapan ane mengatakan itu..?!
    pake minta dalilnya segala..!!! ckckck..

    padahal sudah sangat jelas ane katakan itu methode pembinaan layaknya pesantren atau dauroh, pembinaan untuk tazkiyatun nafs, setelah ikut program tersebut diharapkan bisa menjadi manusia yang lebih shalih, cinta Allah dan rasulNya, cinta keluarga, cinta umat Nabi seluruhnya, cinta sesama muslim, suka menghidupkan sunnah rasulullah, suka beribadah dan lain sebagainya dan lain sebagainya.. dan ternyata program tersebut menunjukkan hasil, siapapun yang pernah mengikuti program tersebut, mengalami perubahan pada dirinya perubahan seperti yang ane sebutkan di atas..

    oleh karena itu, agar tidak terjadi debat kusir yang tidak berkesudahan karena akh Sugi selalu memutar balikkan kalimat ane untuk mencari celah-celah permusuhan, maka ane sudahkan diskusi ini sampai di sini saja..

    semoga manusia-manusia yang suka mencela dan menghamburkan fitnah serta permusuhan pada sesama muslim mendapat hidayah oleh Allah subhanahu wa ta’ala, untuk bisa menghormati saudara muslimnya, untuk bisa menghargai perjuangan yang sudah dilakukan oleh saudara muslimnya, untuk mau menghormati perbedaan yang ada di antara saudara muslimnya dan menjauhi mau menangnya sendiri, menjauhi jiwa permusuhan yang sudah terlanjur melekat, untuk menjauhi kebencian pada saudara muslimnya yang sudah terlanjur mendarahdaging pada dirinya karena ego kelompok.. aamiin..

    Suka

  14. jajat baehaqi berkata:

    wah panjangnya…..bahasan antum semua….ya tpi namanya juga kehidupan pasti yang akan kita lakukan ,,,ada banyak kritik atau hujatan atau debatan itu biasa……lebih baik kita lebih fokus pada perbaikan diri kita..lalu klo bisa mengajak sanak keluarga, dan yg lainnya…dan yang terpenting jngn merasa diri yang mampu hanya Alloh lah yang mampu memberikan hidayah ….. metode dakwah apapun tidak bikin orang baik……dan mendapat hidayah …itu kan cuma metode…yang memberikan hanya Alloh semata….jadi sudahlah jangn saling memojokan….yu berdoa bersama untuk kebaikan…

    Suka

  15. Namaqu Sembiring berkata:

    Assalaamualaikum Warohmatullahi Wabarokaatu. Untuk Sugi Mulyono ” : ‘Khuruj untuk Dakwah itu Sunah hukumnya.’ : puak Wahabi menuduh jemaah Tabligh sebagai pengamal bida’ah,begitu juga firqah-firqah yang lain menuduh dan memfitnah jemaah ini sebagai pengamal bidaah sedangkan jemaah ini sedang dan telah menghidupkan sunnah di seluruh dunia,dalam masa yang sama,para pencaci dan pemfitnah itu tidak kelihatan pun sunnah walau dalam diri mereka sendiri jauh sekali orang lain.

    Puak Wahabi misalnya,mereka sering lantang menyatakan itu bida’ah,ini bida’ah sedangkan mereka tidak tunjukkan yang mana sunnah,jika mereka tunjukkan sekalipun yang mana sunnah,mereka sendiri jauh dari amalan sunnah itu.Satu perkara perlu diingat,agama ini tersebar dengan amalan dan akhlak,bukan dengan ceramah dan pandai berkata-kata semata-mata.

    Jika kita lantang menjerit sana sini,tapi tidak tunjukkan amal,maka para pendengar tidak akan mendapat taufik untuk beramal dengan perkara yang didakwahkan itu.Bahkan ceramah yang mereka dengar itu semata-mata menjadi ‘halwa telinga’ dan menusuk kebencian pada umat semata-mata.Maka lahirlah ramai golongan manusia yang suka mengkafirkan orang lain,membida’ahkan orang lain dan menuduh orang lain dengan pelbagai tohmahan tanpa selidik.

    Jadi disini,aku ingin menjawab kepada para penanya yang bertanya apakah jemaah ini mengamalkan bida’ah kerana mengehadkan masa keluar di jalan Allah sebanyak 3 hari,40 hari,4 bulan dan lain-lain?

    Para Sahabat Keluar ke Jalan Allah:

    Sebanyak 150 jemaah telah dihantar dari Madinah dalam masa 10 tahun tersebut. Baginda s.a.w. sendiri telah menyertai 25 daripada jemaah-jemaah tersebut. Sebahagian jemaah tersebut terdiri daripada 10,000 orang, ada yang 1,000 orang, 500 orang, 300 orang, 15 orang, 7 orang dan sebagainya. Jemaah-jemaah ini ada yang keluar untuk 3 bulan, 2 bulan, 15 hari, 3 hari dan sebagainya. 125 jemaah lagi sebahagiannya terdiri daripada 1000 orang, 600 orang, 500 orang dan sebagainya dengan masa 6 bulan, 4 bulan dan sebagainya.
    Sekiranya kita menghitung dengan teliti maka akan didapati purata masa yang diberikan oleh setiap sahabat untuk keluar ke jalan Allah dalam masa setahun ialah antara 6 hingga 7 bulan.
    (Petikan Bayan Maulana Yusuf: USAHA RASULULLAH SAW DAN SAHABAT RA DALAM KEHIDUPAN MADINAH)

    Sahabat keluar 5 tahun:

    Pada tahun 627M satu rombongan sahabat-sahabat Nabi S.A.W yang diketuai oleh Wahab bin Abi Qabahah dikatakan telah mengunjungi Riau dan menetap selama 5 tahun di sana (sebelum pulang ke Madinah)
    (dipetik dari kitab ‘Wali Songo dengan perkembangan Islam di Nusantara’, oleh Haji Abdul Halim Bashah, terbitan Al Kafilah Enterprise, Kelantan, 1996, m/s 79, bab 9, ISBN 983-99852-8-0)

    Sahabat radiyalaahu anhum keluar 6 bulan:
    Bara Radiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahawa Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutus Khalid ibne-Walid Radiyallahu ‘anhu kepada penduduk Yamen untuk mengajak mereka masuk Islam. Bara berkata: Aku juga termasuk dalam jamaah itu. Kami tinggal di sana selama 6 bulan. Khalid radiyalaahu anhu selalu mengajak mereka untuk masuk Islam, tetapi mereka menolak ajakannya. Kemudian Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam mengutus ‘Ali ibne-Abi Talib Radiyallahu ‘anhu ke sana dan memerintahkan kepada Khalid r.a. untuk kembali dengan seluruh jamaah kecuali salah seorang dari jamaah Khalid r.a. yang mahu menemani Ali r.a, maka ia boleh ikut serta dengan Ali r.a. Bara r.a berkata: Akulah yang menemani Ali r.a. selama di sana. Ketika kami betul-betul dekat dengan penduduk Yaman, maka mereka keluar dan dan dating kehadapan kami. Lalu Ali r.a. mengatur shaf mereka untuk mengerjakan solah dan Ali yang menjadi imam dalam solah kami. Selesai solah, Ali r.a membacakan isi surat Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam kepada mereka. Setelah mendengar isi surat Rasulullah sallalaahu alayhi wasalam itu maka seluruh Bani Hamdan masuk Islam. Kemudian Ali r.a. menulis surat kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam yang isinya memberitahukan tentang ke-Islaman mereka kepada baginda. Setelah isi surat tersebut dibacakan kepada Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam, maka baginda langsung sujud syukur kepada Allah Swt. Setelah mengangkat kepala, baginda berdoa: Keselamatan bagi Bani Hamadan. Keselamatan bagi Bani Hamadan. (Bukhari, Baihaqi, Bidayah-wan-Nihayah)
    (Dipetik dari kitab Muntakhab Ahadith, bab Dakwah dan Tabligh, hadith 108)

    Keluar 4 bulan:
    Ibn Juraij berkata: “Ada seseorang yang menceritakan kepada saya bahawa pada suatu malam ketika Umar radiyalaahu anhu sedang berkeliling (ghast) di sekitar lorong-lorong kota Madinah, tiba-tiba beliau mendengar seorang wanita sedang melantunkan sya’ir:
    Betapa panjang malam ini dan betapa gelap di sekelilingnya
    Daku tidak boleh tidur kerana tiada yang tersayang yang boleh ku ajak bercumbu
    Andai bukan kerana takut berdosa kepada Allah yang tiada sesuatu pun dapat menyamaiNya
    Sudah pasti ranjang ini di goyang oleh yang lainnya
    Ketika Umar r.a. mendengar sya’irnya itu, maka dia bertanya kepada wanita tersebut, “Apa yang terjadi padamu?” Wanita itu menjawab, “Saya sangat merindukan suami saya yang telah meninggalkan saya selama beberapa bulan.” Umar r.a. betanya, “Apakah kamu bermaksud melakukan hal yang buruk?” Wanita itu menjawab, “Saya berlindung kepada Allah.” Umar r.a. berkata, “Kuasailah dirimu! Sekarang saya akan mengutus orang untuk memanggil suami mu.”
    Setelah itu Umar r.a. bertanya kepada anak perempuannya Hafsah r.anha, “Aku akan bertanya padamu mengenai sesuatu masalah yang membingungkan aku, mudah-mudahan kamu boleh memberi jalan keluar untukku. Berapa lama seorang wanita mampu menahan kerinduan ketika berpisah dari suaminya?” Mendengar pertanyaan itu, Hafsah r.anha menundukkan kepala merena merasa malu. Umar r.a. berkata, “ Sesungguhnya Allah tidak pernah merasa malu dalam hal kebaikan.” Hafsah menjawab sambil berisyarat dengan jari tangannya, “Tiga sampai empat bulan.” Kemudian Umar r.a. menulis surat kepada setiap amir (pimpinan) pasukan tentera Islam supaya tidak menahan anggota pasukannya lebih dari 4 bulan.” (Riwayat Abdur Razzaq dalam kitab Al-Kanz Jilidl VIII, m/s.308).

    Ibnu ‘Umar (Radiallahu’Anhu) mengatakan bahawa pada suatu malam Umar r.a. keluar (untuk melihat ehwal orangramai), tiba-tiba belaiu mendengar seorang wanita sedang bersya’ir:
    Betapa panjang malam ini dan betapa gelap di sekelilingnya
    Aku tidak boleh tidur kerana tida yang tersayang yang boleh kuajak bercumbu.
    Kemudia Umar r.a. bertanya kepada Hafsah r.anha, “Berapa lama wanita dapat bertahan tidak bertemu dengan suaminya?” Hafsah r.anha menjawab, “Enam atau empat bulan.” Maka Umar r.a. berkata, “Untuk selanjutnya saya tidak akan menahan tentera lebih dari masa itu.” (Hr. Baihaqi dalam kitabnya jilid IX m/s 29)
    [seperti yang dipetik dari kitab Hayatus Sahabah, bab Al-Jihad]

    Keluar 40 hari:
    “Seorang lelaki telah datang kepada Saiyidina Umar ibnu Khattab r.a. maka Saiyidina Umar r.a. pun bertanya: Di manakah engkau berada? Dijawabnya: Saya berada di Ribat. Saiyidina Umar r.a. bertanya lagi: Berapa hari engkau berada di Ribat itu? Jawabnya tiga puluh hari. Maka berkata Saiyidina Umar r.a.: Mengapa kamu tidak cukupkan empat puluh hari?
    (Kanzul Ummal, Juzuk 2 muka surat 288, dipetik dari kitab ‘Risalah ad Dakwah – Apa itu Dakwah Tabligh’, susunan Hj. Abdul Samad Pondok Al Fusani Thailand, terbitan Perniagaan Darul Khair, 1988)

    Keluar 3 Hari:
    Daripada Ibnu Umar r.a. berkata: Nabi SAW telah memanggil Abdul Rahman bin Auf r.a. lalu bersabda: Siap sedialah kamu, maka sesungguhnya aku akan menghantar engkau bersama satu jama’ah maka menyebut ia akan hadis dan katanya: Maka keluarlah Abdul Rahman hingga berjumpa dengan para sahabatnya, maka berjalanlah mereka sehingga sampai ke suatu tempat pertama bernama Daumatul Jandal, maka manakala ia masuk ke kampung itu ia mendakwah orang-orang kampung itu kepada Islam selama tiga hari. Manakala sampai hari yang ketiga dapat Islamlah Asbagh bin Amru al Kalbi r.a. dan adalah ia dahulunya beragama Nasrani dan ia ketua di kampung itu.
    (Hadith riwayat Darul Qutni, dipetik dari kitab ‘Risalah ad Dakwah – Apa itu Dakwah Tabligh’, susunan Hj. Abdul Samad Pondok Al Fusani Thailand, terbitan Perniagaan Darul Khair, 1988)

    Fatwa Ulama:

    Oleh Mufti Ebrahim Desai, Darul Ifta, Madrasah In’aamiyyah, Camperdown, South Africa.

    Istilah, ‘Tashkeel’ (yang biasa digunakan dalam Jamaah Tabligh), bermaksud menyeru orang ramai kaum Muslimin untuk memberi masa mereka, untuk keluar ke Jalan Allah bagi tujuan pengislahan diri dan membuat kerja dakwah dan tabligh dalam jangkamasa tertentu, seperti 3 hari, 10 hari, 15 hari, 40 hari, 4 bulan, 7 bulan, 1 tahun dsbnya. Jangkamasa tersebut bukan satu kemestian tapi ianya hanya dianjurkan seperti mana seseorang yang mengikuti kursus kecemasan (first aid), misalnya, dianjurkan untuk mengikuti kursus praktikal selama sebulan. Walaupun tidak bermakna yang dia terus akan jadi doktor pakar, sekurang-kurangnya dia tahu apa yang perlu dia lakukan semasa kecemasan. Begitu juga, seseorang yang keluar ke Jalan Allah selama 3 hari, atau 40 hari, atau 4 bulan dsbnya, bukan bermakna dia telah menjadi seorang yang ahli atau pakar dalam Shari’ah, tapi sekurang-kurangnya dia tahu apa kehendak-kehendak asas dalam Shari’ah. Lebih lama masa yang dia berikan untuk keluar ke Jalan Allah, lebih banyak dia akan belajar dan menyempurnakan dirinya sebagai seorang Mukmin. Jangkamasa keluar tersebut bukanlah kriteria yang diwajibkan mengikut Shari’ah..
    Dan Allah Maha Mengetahui.
    (Mufti Ebrahim Desai, FATWA DEPT, Jawapan No. 2611)

    Mereka berkata: Orang-orang Tabligh membuat bida’ah berupa keluar di jalan Allah secara berjemaah dan membatasi masa keluar 3 hari, 40 hari dan 4 bulan.

    Kami katakan: Sesungguhnya keluar untuk memperbaiki diri adalah seperti keluar untuk menuntut ilmu dan hidayah. Juga seperti keluar untuk mendakwah manusia kepada Allah dan mengajar mereka hal-hal yang bermenafaat di dunia dan akhirat. Semuanya itu adalah keluar di Jalan Allah, apabila di landasi niat yang benar dan untuk mengapai redho Allah Ta’ala, bukan untuk memperolehi harta dan penghormatan atau untuk hiburan, permainan dan kebatilan. Adalah termasuk kelakuan bodoh atau pura-pura bodoh apabila ada orang yang mengingkari keluarnya Jemaah Tabligh untuk kepentingan hidayah bagi manusia, mengajar mereka, memperbaiki diri mereka dan mendidik rohani mereka. Padahal Rasulullah (sallalaahu alayhi wasalam) bersabda, “Satu petang atau satu pagi keluar di jalan Allah, lebih baik daripada mendapatkan dunia dan segala isinya. Juga sabda Rasulullah (sallalaahu alayhi wasalam), “Barangsaiapa mendatangi masjid ini, semata-mata untuk kebaikan yang ia ajarkan atau ia pelajari, laksana mujahid fi sabilillah.” Dan banyak lagi hadith sahih dan hassan yang mengajarkan dan memberi semangat untuk keluar di Jalan Allah. Alangkah ajaibnya perkataan mereka bahawa keluarnya Jemaah Tabligh adalah bida’ah! Dan lebih ajaib lagi mereka berhujah terhadap “keluar fi sabilillah secara berjemaah adalah bida’ah” dengan jangkaan mereka bahawa Rasulullah (sallalaahu alayhi wasalam) mengirimkan Mu’az (radiyalaahu anhu) ke Yaman sendirian saja dan tidak berjemaah. Mereka lupa atau tidak tahu bahawa Rasulullah (sallalaahu alayhi wasalam) tidak mengirimkan Mu’az (radiyalaahu anhu) sendirian tetapi mengirimkan Abu Musa Al Asy’ary (radiyalaahu anhu) bersamanya. Baginda (sallalaahu alayhi wasalam) bersabda kepada keduanya, “Gembirakanlah mereka dan jangan kalian buat mereka lari. Mudahkan mereka dan jangan kalian persulit. Bertolong-tolonglah kalian dan jangan berselisih.” Juga beliau mengirimkan Ali bin Abi Talib dan Khalid bin Sa’id bin al Ash (radiyalaahu anhuma). Bersama mereka baginda (sallalaahu alayhi wasalam) mengirimkan rombongan besar untuk dakwah, ta’leem dan memutuskan perkara diantara manusia.

    Tentang pembatasan masa keluar yang mereka katakan sebagai Bidaah, adalah peraturan dakwah sebagaimana peraturan sekolah dan universiti yang mengenal batasan masa belajar dan kerehatan, untuk menyiapkan bekal dan perbelanjaan selama masa keluar. Apakah dengan demikian, orang-orang Tabligh dianggap membuat bida’ah kerena mereka mengatur hari-hari untuk kepentingan dan khuruj fi sabilillah (keluar di jalan Allah)? Subhanallah!
    Mereka yang mengatakan demikian seperti yang dikatakan di dalam syair “Pandangan ridho/senang selalu tumpul terhadap setiap aib, sedang pandangan benci selalu membongkar keburukan.”
    Apakah yang menyebabkan kemarahan kalian, wahai hamba-hamba Allah!?
    Seorang hamba Allah, mendakwah manusia pada Allah Ta’ala, kemudian dia mendapat keredhaan untuk dirinya dan saudara-saudaranya yang ia dakwah. Jiwa mereka menjadi suci, hati mereka menjadi bersih dan akhlak mereka menjadi mulia disebabkan mereka selalu mengucapkan kata-kata yang baik dan melakukan amal-amal yang soleh.
    Apakah yang menyebabkan kalian marah, wahai hamba-hamba Allah!? Semoga Allah sentiasa menjaga kita. Kami tidak dapat mengatakan bahawa dalam Jemaah Tabligh ada sesuatu yang dapat di anggap sebagai penghalang manusia dari Jalan Allah. Alhamdulillah.

    Ditulis oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
    Guru Besar di Masjid Nabawi dan Universiti Madinah Al-Munawarrah
    Dipetik dari buku “Menyingkap Tabir Kesalahfahaman Terhadap Jemaah Tabligh”

    Abu Abil Hasan (bekas pelajar Darul Uloom Faisalabad Pakistan) menulis:

    Dakwah dan Tabligh ialah kerja para Ambiya’. Dan inilah juga usaha yang telah dipertanggungjawabkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Maksud kepada usaha ini ialah supaya seluruh manusia dapat mengamalkan keseluruhan agama. Usaha untuk menghidupkan agama ini tidak memadai dengan hanya memberi masa 3 hari 40 hari dan 4 bulan. Bahkan harus berjuang dan berjihad seumur hidup kita. Ini telah dijelaskan oleh Allah SWT didalam al-Qur’an:

    Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri mereka dan harta mereka dengan (balasan) syurga untuk mereka (disebabkan) mereka berperang dijalan Allah: maka (diantara) mereka ada yang membunuh dan terbunuh. (Balasan Syurga yang demikian ialah) sebagai janji yang benar yang ditetapkan oleh Allah didalam Taurat Injil dan Al-Qur’an; dan siapakah lagi yang lebih menyempurnakan janjinya daripada Allah? Oleh itu bergembiralah dengan jualbelinya itu dan (ketahuilah bahawa) jualbeli (yang seperti itu) ialah kemenangan yang besar. (At-Taubah ayat 111).

    Dalam ayat yang tersebut diatas Allah telah membeli dan meminta keseluruhan hidup orang-orang mukmin dan harta mereka untuk berjuang menegakkan agama Allah. Bukan setakat 4 bulan 40 hari sahaja. Tetapi malangnya pada hari ini umat Islam untuk melaksanakan satu perintah Allah yang paling besar iaitu sembahyang yang hanya mengambil masa beberapa minit sahaja pun sudah tidak ada masa kerana sibuk dengan fikir dan kerja-kerja dunia. Apa lagi untuk keluar seumur hidup…
    Umat hari ini telah jauh daripada agama. Kemampuan yang ada pada mereka juga berbeza-beza. Melalui panduan Al-Qur’an dan Hadith ini para Ulama’ dan masyaikh didalam jemaah ini telah menetapkan nisab yang mampu diikuti oleh setiap umat Islam. Memanglah tidak ada ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk keluar bertabligh selama 4 bulan dan 40 hari tetapi bilangan dan angka ini banyak terkandung didalam Al-Qur’an dan hadith.

    Kenapakah angka-angka ini tercatit didalam Al-Qur’an dan Hadith? Sudah pasti ada hikmahnya di sebalik angka itu. Disini saya nukilkan beberapa riwayat dan pandangan Ulama’ betapa hikmahnya bilangan hari-hari tersebut.

    Suka

    • Anta Mokos berkata:

      Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu,
      Apakah khuruj 3 hari, 40 hari, dan 4 bulan itu bid’ah??
      Mereka berkata, khurujnya ahli dakwah selama 3 hari, 40 hari atau 4 bulan adalah bid’ah, sebab Nabi sallallahu alaihi wasallam dan para shahabatnya tidak pernah melakukannya, para tabiin dan juga para imam-imam !!!
      Khuruj 3 hari, 40 hari dan 4 bulan
      Entah apa yang terjadi pada manusia hari ini, para penuduh yang berkata bahwa khuruj fi sabilillah itu bid’ah, nampaknya lebih menyukai kondisi manusia yang tetap dalam kelalaian dan kemaksiatan serta jauh dari ketaatan, daripada berbongdong-bondongnya manusia bertaubat dan khuruj untuk mengishlah diri mereka serta turut mendakwahkan agama pada manusia????
      Dan seandainya seorang ahli maksiat berubah menjadi taat itu tidak diterima oleh mereka, sebab (menurut tanggapan mereka) pelaku bid’ah itu tidak dapat diharapkan taubatnya, berdasarkan hadits nabi saw ³ Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam perkara (agama) kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka dia tertolak´(bukhari : III, kitab shulh, Ibnu Majah:1/7), berarti segala ketaatan orang tersebut sebagai hasil khurujnya atau melalui khuruj, sehingga ia dapat menginggalkan dosa-dosa besar dan berbagai kemaksiatan serta kerusakan adalah tertolak disisi mereka, sebab mereka menganggap segala sesuatu yang dibuat untuk sesuatu yang batil itu adalah batil.
      Demikianlah tuduhan mereka kepada ahli dakwah dan tabligh serta orang-orang yang telah berubah menjadi baik dengan perantara dakwah dan khuruj fi sabilillah. Mereka menolak taubatnya para pelacur, penzina, koruptor, pencuri, pemabuk dan sebagainya, yeng telah bertaubat melalui usaha dakwah hanya karena mereka itu pernah khuruj bersama jamaah tabligh«
      Syaikh Aiman Abu Syadzi mengatakan, ³ Inilah yang terjadi, mereka para pendengki menganggap baik para pelaku maksiat, yang diharapkan dapat bertaubat. Sebaliknya,mereka menjelekkan dakwah dan amal-amal yuang menyertainya yang dapat mendatangkan hidayah, hanya karena tuduhan; bahwa penentuan waktu 3 hari, 40 haridan 4 bulan adalah bid’ah, karena sesuatu yang dilakukan untuk kebatilan adalah batil,dan barangsiapa yang menciptakan sesuatu yang baru dalam perkara (agama) ini , yang bukan darinya, maka dia tertolak.
      Bid’ah secara khusus bermakna telah keluar dari aturan yang telah dibuat oleh Dzat pembuat syariat, yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan ketentuan seperti ini, maka segala sesuatu yang jelas dan dilakukan untuk berhubungan dengan agama atau tidak keluar dari aturan syariat, tidak termasuk bid’ah.
      Lalu apakah dakwah ilallah yang bertujuan untuk membawa manusia ke dalam syurga atas dasar kasih sayang dan berharap agar manusia terhindar dari neraka serta murkaAllah, itu keluar dari syariat Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya??? Pasti tidak! Allah dengan tegas telah memerintahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk berdakwah, yaitu dengan firman-Nya., “Serulah (mereka) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan Mauidzah hasanah´(An-Nahl-125)”
      Perintah diatas juga berlaku untuk umat ini, sebab kalimat itu merupakan perintah yang muta’addi (merembet) yang ditujukan kepada umat sekaligus Rasul-Nya yang mulia. Hal ini diperjelas oleh firman Allah Ta’ala, ³ Katakalanlah (wahai Nabi), ini (dakwah) adalah jalan-Ku. Aku mengajak kepada Allah menurut cara-Ku dan orang-orang yang mengikuti-Ku . Dan Maha Suci Allah, dan aku bukan sebagian dari kaum Musyrikin´(Yusuf:108) dan Firman Allah, “Dan hendaklah dari kalian ada segolongan ummat yang mengajak kebaikan dan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.´(Ali-Imran: 104)”
      Dan nabi shallallahu alaihi wasallam pun telah memerintahkan berdakwah kepada seluruh umatnya dengan sabdanya, ³sampaikanlah kalian dariku walaupun satu ayat.´ Dan sabda beliau, :Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.´
      Jika demikian, lalu mengapa ahli dakwah dicela? Apalagi memvonis mereka sebagai ahli bid’ah????
      Diantara mereka ada yang berkata, bahwa masalahnya adalah; mengapa harus 3 hari, 40 hari, atau 4 bulan?? Pembatasan waktu inilah yang menjadikan khuruj disebut bid’ah«
      Kami menjawab, Apakah masalah pembatasan waktu ini tidak sesuai menurut dugaan kalian, bahkan kalian menganggapnya bid’ah dan tertolak, maka kami menjawabnya demikian;
      Terdapat banyak ucapan alim ulama dan hadits-hadits shohih yang mengesahkan pembatasan dan pengkhususan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan kewajiban syari’. Dan penjelasan akan hal itu adalah pada bab berikut ini (nazhrah ilmiyah fi ahli tabligh wad dakwah:1/41-42)
      Pembatasan dan Pengkhususan Bilangan
      Syaikh Aiman Abu Syadi selanjutnya berkata, Mari kita memperhatikannya menurut ilmu Ushul Fiqih;
      Kami tidak menerima seandainya bilangan-bilangan ini disebut bermakna pembatasan, sebab masalah itu masuk dalam kaidah MAFHUM ‘ADAD (pengertian bilangan). Dan menurut jumhur ahli ushul fiqih, pengertian bilangan bukanlah hujjah secara substansi.Dan tidak ada konotasi pemahaman untuk bilangan, serta tidak bermakna peringkasan atas jumlah tersebut.
      Definisi Mafhum ‘adad adalah ; Penunjukan lafadz yang diqaidi (disyariatkan) dengan suatu bilangan untuk menafikan suatu hukum yang lebih atau kurang, atau untuk menetapkan suatu pertentangan hukum yang diqoyyid (disyariatkan) dengan suatubilangan ketika tidak adanya realisasi bilangan ini dengan dikurangkan atau ditambahkan.
      Apabila suatu hukum dikhususkan dengan bilangan tertentu dan dibatasi dengannya, seperti firman Allah subhanahu wa ta’ala; “«..maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera.´(an-Nur:4). Maka bilangan 80 ini tidak berarti menafikan hukum selain bilangan 80 tersebut, baik hukum yang lain itu bertambah atau berkurang dari hukum yang telah dibatasi oleh bilangan tadi.
      Definisi ini dibuat oleh Imam Al-Baidawi ra, Imam Al-Haramain, Abu Bakr Al-Bakilani, Imam Al-Amandi, dan mayoritas madzab Imam Hanafi. Mereka berargumentasi bahwa setiap bilangan, meskipun hakikatnya berbeda, namun tidak mengharuskan perbedaan dalam hukum-hukum penggabungan (isytirak). Bilangan-bilangan yang berbeda dalam satu hukum itu tidak terlarang.
      Selama permasalahannya adalah demikian, maka pengkhususan hukum dengan bilangan, tidak mewajibkan hukum tersebut dinafikan dari bilangan lainnya, sehingga lafadz tersebut menunjukkan kepada yang lainnya. Mari kita sesuaikan pendapat para ulama tersebut dengan beberapa hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.
      Sebagai contoh:
      Contoh 1: Imam An-Nawawi di dalam Riyadhush Shalihin menyampaikan wasiat yang disampaikan oleh para imam terhadap para pencari ilmu. Wasiat tersebut diawali oleh imam Adz-Dzahabi dalam bab At-Taubah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ³Demi Allah, sesungguhnya aku memohon ampun (beristighfar) kepada Allah dan bertaubat kepadaNya dalam sehari lebih daripada tujuh puluh kali´(shahih Bukhari:VII/83, Musnad Imam Ahmad:II/341)
      Imam Adz-Dzahabi pun menyampaikan dari Argharbin Yasar Al-Muzani ra, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, ³ Wahai manusia, bertobatlah kalian kepada Allah dan beristighfarlah kalian kepadaNya, karena Aku berstighfar dalam sehari 100 kali´(musnad Imam Ahmad:iv/211).
      Saya berkata, didalam hadits pertama disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam beristighfar 70 kali dan didalam hadits yang lain disebutkan 100 kali. Manakah dari kedua hadits ini yang dimaksud oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam?? Apakah kedua perintah hadits ini dapat digabungkan dan diamalkan?? Apakah kedua hadits ini saling bertentangan satu sama lainnya??
      Jawabannya, Pasti tidak bertentangan..
      Maksud istighfar dalam kedua hadits tersebut adalah memperbanyak istighfar dan menghimbau untuk bertaubat dan kembali ke jalan Allah Ta’ala. Tidak ada pertentangan dan tidak ada perbedaan diantara kedua hadits tersebut, sebab perintah istighfar dalam kedua hadits tersebut tidak dibatasi oleh substansi bilangan 100 atau 70 kali. Siapa yang menginginkan lebih daripada jumlah tersebut, itu lebih baik dan diterima. Dan barangsiapa yang istighfarnya tidak sampai 100 atau 70 kali, iapun tidak berdosa dan tidak mengapa, sebab kedua jumlah ini hanyalah perintah mandubah dan mustahabah (disukai), yang menjadikan pelakunya terpuji dan tidak tercela bagi yang meninggalkannya..
      Para pensyarah Riyadhush Sholihin, dalam Nuzhatul Muttaqin berkata, ³ Hadits ini dan yang sebelumnya menunjukkan bahwa tujuan dalam hadits-hadits tersebut adalah untuk memperbanyak istighfar dan bersegera dalam bertaubat. Sementara penyebutan bilangan didalam hadits ini tidak bermaksud membatasi jumlah, namun justru memperbanyak jumlah.´(Nuzhatul Muttaqin:1/33)
      Contoh ke 2: Imam Bukhari ra meriwatkan sebuah hadits dari Abu hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu: Apabila berbicara ia bohong; Apabila berjanji ia ingkari; Apabila dipercaya dia berkhianat´(shohih Bukhori:1/15, Muslim:1/44)”
      Lalu Imam Bukhori menyebutkan pula hadits datri Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,´ Empat tanda, barangsiapa memiliki keempat tanda ini, berarti ia seorang munafik tulen. Dan barangsiapa memiliki salah satu tanda dari empat tanda tersebut berarti ia memiliki sebagian dari sifat munafik hingga ia meninggalkannya, yaitu Apabila dipercaya ia berkhianat, Apabila berbicara ia berdusta, Apabila berjanji ia mengingkari, Apabila berdebat ia berbuat jahat´(shohih Bukhori: 1/15, Muslim:1/43)
      Imam an Nawawi rahmatullah ‘alaih menyebutkan kedua hadits ini didalam Riyadhush Shalihin, bab Menepati janji dan melaksankan janji. Pada hadits yang pertama, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan tanda-tanda orang munafik ada 3. Sedangkan pada hadits yang kedua disebutkan ada 4 tanda. Jadi manakah yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?? Dan siapakan munafik yang nyata kemunafikannya?? Apakah dengan 3 tanda ataukan dengan 4 tanda?? Seandainya tanda-tanda orang munafik ini terbatas dan teringkas dalam 3 atau 4 tanda, maka mengapa Nabi saw mengkhutbahi ummatnya demikian?? Apakah penjelasan tanda-tanda orang munafik itu terlambat dari waktu yang sesuai???
      Jawabnya, pasti tidak demikian.
      Kita tidak menafikan kedua hadits tersebut. Dan tidak ada pertentangan diantara keduanya. Para Pensyarah Riyadhush Shalihin berkata, ³ Dalam hadits pertama,orang munafik memiliki 3 tanda, dan dalam hadits kedua disebutkan 4 tanda, tidak ada pertentangan diatara keduanya, sebab mafhum ‘adad tidak bermaknameringkas dan bukan suatu hujjah.´(nuzhatul Muttaqin:1/568)
      Allamah Ibnu Allan Rahmatullah alaih dalam pembahasan hadits mengenai tanda-tanda orang munafik, berkata, ³Tidak ada pertentangan antara sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam mengenai tanda-tanda orang munafik yang empat dan sabda beliau yang sebelumnya, bahwa tanda-tanda orang munafik ada tiga. Sebab, suatu yang satu memiliki banyak tanda. Setiap tanda dapat diketahui dengan sebuah karakter. Dan dapat terjadi sebuah tanda itu adalah sesuatu yang satu, atau terkadang sesuatu yang banyak.´
      Imam At-Thibby rahmatullah ‘alaih, berkata. “Kadangkala tanda-tanda itu disebutkan sebagian dan kadangkala disebutkan semuanya, atau disebutkan mayoritasnya.´Imam Az-Zarkasyi rahmatullah alaih berkata, sesungguhnya pengkhusussan dengan bilangan tidak menunjukkan bertambah atau berkurangnya suatu bilangan (Dalilul Falihin:III/163-164). Maksundya tidak menunjukkan penolakan hukum yang dikhususkan dengan bilangan itu, baik bertambah atau berkurangnya bilangan tersebut.
      Contoh ke 3: Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “tiada seorang mayit yang dishalati oleh kaum muslimin yang mencapai jumlah 100 orang yang semuanya mensyafaatinya, kecuali pada hari kiamat mereka akan mensyafaatinya.”(shohih Muslim-Misykatul Mashaabih, no 1661). Lalu beliau juga menyebutkan sebuah hadits Ibnu Abbas ra, ³sesungguhnya seorang putranya meninggal dunia di Qudaid atau di Usfan, lalu ia berkata, Ya Kuraib!!Lihatlah orang-orang yang datang untuk menshalati mayit dan hitunglah! Kuraib berkata, lalu aku keluar dan tiba-tiba orang sudah berkumpul. Akupun menghitungnya, lalu aku kukabarkan kepada Ibnu abbas, lalu dia berkata, ³Apakah kamu berkata mereka 40 orang?´ Kuraib menjawab, ³Ya´. Ibnu Abbas berkata, ³Keluarkanlah mayitnya! Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada seorang pria muslim yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalati oleh 40 orang laki-laki yang tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kecuali Allah akan memberi mereka syafaat untuk mayit. “(Shohih Muslim-Misykatul Mashabih, no.1660)
      Imam an Nawawi rahmatullah alaih dalam Riyadhush Shalihin, bab Disukai memperbanyak orang yang shalat atas jenazah dan menjadikan shaf mereka menjadi 3 atau lebih, juga menyebutkan hadits tersebut.
      Murtsid bin abdillah al Yazani berkata, Malik bin Hubairah radhiyallahu anhu, apabila menshalati jenazah, dan ia menganggap jumlahnya sedikit, maka ia membaginya menjadi 3shaf, lalu ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, Apabila seorang mayit dishalati oleh 2 shaf, maka mayit tersebut wajib masuk syurga. ³(Abu Dawud, Tirmidzi-Kanzul Ummal. No. 42265)
      Imam an Nawawi rahmatullah alaih dalam membahas hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam tersebut menyatakan,”Tiada seorang mayit yang dishalati oleh ummat muslim yang mencapai seratus orang, yang semuanya mensyafaatinya, kecuali mereka mensyafaatinya (pada hari kiamat).” Dan hadits, “Tidak seorangpun yang meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalati oleh 40 orang laki-laki yang tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kecuali Allah akan mensyafaati mereka untuk mayit tersebut.´ Dan dalam hadits lain disebutkan, ³Tiga (3) shaf.´ Qodhi Iyadh rahmatullah alaih berkata, ³Konon hadits-hadits itu turun sebagai jawaban atas orang-orang yang bertanya mengenai mayit, lalu setiap pertanyaan dijawab dengan hadits-hadits tersebut.´(syarah shahih Muslim:VII/17)
      Demikian pendapat Qodhi Iyadh rahmatullah alaih, sehingga mungkin saja Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan penerimaan syafaat 100 orang, lalu mengabarkan penerimaan syafaat 40 orang, lalu hanya 3 shaf, meskpin jumlahnya berkurang. Mungkin juga akan dikatakan bahwa ini adalah mafhum ‘adad yang tidak dapat dijadikan hujah bilangan tertentu menurut jumhur ulama ushul.
      Dengan hasits adanya penerimaan syafaat 100 orang, maka tidak ada pengharusan syafaat hanya diterima dengan 100 orang yang menshalatinya, dan menolak syafaat yang lebih rendah darinya. Demikian juga jumlah 40 orang dan 3 shaff. Dengan demikian, semua hadits ini dapat diamalkan dan syafaat tentu bias didapatkan dengan kedua jumlah yang paling sedikitnya, yaitu 3 shaff dan 40 orang.
      Allamah Ibnu Allan menjelaskan , ³Tidak ada pertentangan antara khabar (hadits) ini dengan khabar sebelumnya, sebab mahfum ‘adad bukan sebagai hujjah, menurut pendapat yang shahih, sebab Allah mengabarkan kepada Nabi saw dengan cukupnya jumlah seratus orang yang menshalati mayit, lalu karunia ini ditambah oleh Allah Ta’ala dengan mengabarkannya cukup akan mendapatkan syafaat terhadap mayit dengan orang yang menshalatinya sejumlah 40 orang.Wallahu a’lam (Dalilul Falihiin, syarah Riyadhush Shalihin: III/416)
      Di dalam Nuzhatul Muttaqin, para pensyarah berkata, ³hadits ini menunjukkan istihbab yaitu disunnahkannya menjadikan 3 shaf atau lebih bagi orang ±orangyang menshalati jenazah. Meskipun jumlahnya sedikit, tetapi mereka terlihat banyaknya dalam penerimaan mereka oleh Allah subnahu wa ta’ala dan permohonan syafaat untuk saudara mereka. Tidak ada pertentangan antara hadits-hadits ini, baik hadits yang menentukan 100 orang, 40 orang, dan 3 shaff, sebab ‘adad (bilangan) tidak memiliki konotasi. Sedangkan tujuannya adalah al katsrah (banyak).´(Nuzhatul Muttaqin:I/407).
      Pendapat ini sama dengan perkataan alim ulama ushul fikih. Menurut pendapat yang shahih, bahwa pengertian bilangan bukan merupakan dalil ketetapan dan tidak bermakna pembatasan. Lalu apakah masuk akal, tuduhan orang yang mencela dan menganggap bahwa ahli dakwah dan tabligh telah membatasi dakwah mereka dengan hitungan hari-hari tertentu dan khusus, seperti 3 hari, atau 40 hari, dan seterusnya«..??? Padahal 3 hari, 40 hari, atau 4 bulan itu bukan hujjah dan tidak bermakna pembatasan dan peringkasan dalam kewajiban dakwah. Hal ini dikuatkan oleh perkataan para ahli dakwah itu sendiri yang mutawatir, bahwa bilangan hari-hari tersebut hanya untuk mempermudah tertib waktu yang digunakan oleh para ahli dakwah dalam melaksanakan aktivitas dakwahnya..
      Waktu-waktu itu hanyalah untuk kemudahan tertib, bukan sebagai pembatasan. Siapa yang ingin keluar di jalan Allah Ta’ala sehari, maka tidak ada jeleknya,bahkan terpuji. Dan barangsiapa keluar dijalan Allah 4 hari atau 5 hari, maka tidak ada dosa baginya. Bahkan pada dasarnya, semua waktu itu adalah milik AllahTa’ala, agamaNya, dan dakwah Rasul-Nya.
      Hanya karena kelemahan para jamaah dakwah tersebut, mereka mendahulukan waktu-waktu tersebut, karena waktu-waktu tersebut adalah waktu yang paling sedikit diatara yang sedikit. Siapa yang ingin meluangkan waktunya lebih daripada waktu-waktu tersebut, maka pintu dakwah tetap terbuka.. Bahkan di dalam Alquran, waktu untuk bersungguh-sungguh di dalam dakwah, tidak kami temukan hitungan waktu yang sedikit ini, seperti 3 hari, 40 hari, atau 4bulan. Yang kami temukan justru hitungan bilangan 950 tahun, siang dan malam,yaitu waktu dakwahnya Nabi Nuh alahis salam.
      Konsep inilah yang diamalkan dan dijadikan pegangan oleh para ahli dakwah dan tabligh. Berapa waktu dan cara apapun yang dilaksanakan oleh pelakunya untuk kepentingan dakwah, itu dapat diterima dan terpuji, serta sangat disyukuri, baik sejam ataupun dua jam, satu atau dua hari, sebulan, dua bulan, tiga bulan ataupun empat bulan. Apabila ahli dakwah dan tabligh memberi semangat tentang fadhilah khuruj fisabilillah selama 3 hari, 40 hari, 4 bulan, maka bilangan-bilangan tersebut tidakmenunjukkan penafian hukum, bila khuruj (dakwah) dilakukan tidak dengan waktu-waktu tersebut. Baik waktu itu melebihi 3 hari, dari 40 hari, ataupun 4 bulan, ataupun kurang dari waktu-waktu tersebut.
      Dengan demikian, menurut konsep ini, setiap jumlah bilangan hari ( 3 hari, 40 hari, 4 bulan) yang disebutkan oleh para ahli dakwah atau yang tidak disebutkan oleh mereka di dalam tertib waktu-waktu tertentu untuk berdakwah di jalan Allah, tidak berarti menafikan fadhilah dan hukum bilangan-bilangan yang selainnya, baik yang bertambah atau berkurang.
      Apabila ada yang keluar untuk berdakwah selama 2 hari, maka ia tetap akan medapatkan fadhilah berdakwah dan pahalanya. Apabila ia keluar 38 hari sebagai ganti 40 hari, maka ia tetap akan mendapatkan pahala dan balasan Allah, karena ia merupakan anugerah Allah yang diberikan kepada orang yang Dia kehendaki..
      Setiap waktu itu bukan bermakna pembatasan, sebab mahfum ‘adad bukanlah hujjah dan tidak bermakna peringkasan. Selanjutnya Imam Al ‘Izzuddin bin Abdissalam di dalam Qowaa’idil Ahkam memberi
      isyarat dengan ucapannya tentang bid’ah-bid’ah wajibah, diantaranya yaitu: Sesuatu yang kewajibannya tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu hukumnya wajib. Dan semua perantara yang dengannya Kalamullah dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dapat dipahami, maka hukumnya wajib. Seperti, sibuk mempelajari ilmu nahwu dan perkara lainnya yang tidak sempurna kewajibannya kecuali dengannya.
      Termasuk didalamnya pengkhususan waktu untuk mempelajari ilmu agama, sehingga dengan pengkhususan tersebut, dapat diketahui apa maksud Allah danRasulNya, dan termasuk juga pengkhususan waktu untuk berdakwah dan menyebarkan risalah Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dakwah ilallah serta menyampaikan risalah adalah kewajiban yang keutamaannya telah disepakati oleh kaum muslimin.
      Demikian juga berbagai wasilah (perantara) yang mendorong untuk keberhasilan sesuatu misalnya melalui penentuan waktu khusus untuk menjalankan kewajiban, dimana sempurnanya kewajiban tersebut bergantung pada waktu-waktu tersebutdan secara akal tidak dianggap berhasil kecuali dengan pengkhusussan waktu-waktu tersebut.
      Waktu-waktu itu termasuk sebagai wasilah (perantara) untuk menunaikan kewajiban yang tidak mngkin dapat dilaksanakan kecuali dengannya. Misalnya mempelajari ilmu fiqih adalah wajib, karena melalui ilmu fiqih, hukum-hukum syariat dapat diketahui, dan mempelajari fiqih tidak mungkin dapat dilaksanakan kecuali dengan mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk mendapatkannya.
      Dalam hal ini, hukum wasilah sama dengan hukum tujuan. Artinya, wasilah-wasilah itu dihukumi wajib, karena tujuan kewajiban tadi tidak dapat sempurna kecuali dengannya.
      Oleh sebab itu, tidak ada satu madrasah atau perguruan tinggi islampun, kecuali mengkhususkan waktu untuk mempelajari ilmu syariat yang bermacam-macam itu. Kami menemukan bahwa di fakultas-fakultas syariah di al Azhar asy Syarif di Kairo Mesir, menentukan 4 tahun untuk mempelajari ilmu-ilmu syariat yang lurus. Demikian pula di fakultas-fakultas Ushuludin, dan fakultas ±fakultas Dakwah di Universitas Islam di Madinah Munawarah, dan perguruan-perguruan tinggi islamyang tersebar di seluruh dunia islam.
      Kami tidak mengira, jika ada orang yang mengaku sudah mempelajari ilmu-ilmu agama , lalu ia mengaku bahwa pengkhususan waktu itu adalah bid’ah dan sesat, karena tidak dilakukan pada masa Rasulullah saw..Astaghfirullah..
      Selanjutnya Syaikh Aiman Abu Syadi berkata mengenai ini, ³Disebut bid’ah wajibah, yaitu suatu yang dibahas oleh kaidah-kaidah wajib dan dalil-dalilnya dari syariat, seperti pembukuan al Qur’an dan ilmu-ilmu syariat yang dikhawatirkan punah. Dan sesungguhnya tabligh bagi generasi setelah generasi kami adalahwajib secara ijma’ ulama dan membiarkannya adalah haram secara ijma’. Contoh semacam ini tidak pantas diperdebatkan kewajibannya«
      Imam Al-Izzuddin bin Abdisallam menyatakan bahwa menyampaikan risaklah kepda generasi penerus adalah wajib secara ijma’. Dan kewajiban ini tidak sempurna kecuali melalui wasilah yang dapat mendatangkan, mendorong, dan menunjukkan kepadanya..
      Apabila tabligh tidak sempurna kecuali dengan meluangkan waktu tertentu dan cara tertentu, maka waktu dan cara tersebut adalah wasilah yang wajib untuk meraih kewajiban yang mesti dilaksanakan sesuai dengan kadar kemampuannya..
      Sesungguhnya bertabligh itu sah dengan cara dan wasilah yang telah disepakatidan diketahui oleh para ahli dakwah selama cara dan wasilah itu masih dalam kerangka syariat..
      Dalam hal ini tidak ada batasannya, sebagaimana Imam Syatibi rahmatullah alaih telah berdalil didalam al Ihtisham dengan berkata, ³Perintah menyampaikan syariat, tidak ada pertentangan didalamnya, karena Allah berfirman, ³Wahai Rasul, sampaikanlah sesuatu yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu´ (Al maidah:67)
      Ummatnyapun diwajibkan untuk menyampaikan risalah tersebut. Didalam hadits disebutkan, “Hendaklah yang hadir diantara kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir.´(shahih Bukhari, no.6717).
      Dan Syaikh Aiman Abu Syadi mengungkapan pernyataan Imam Syatibi rahmatullah alaih tentang penggunaan cara dalam mentablighkan risalah tanpa membatasinya, beliau mengesahkan setiap wasilah yang berbeda-beda yang mendatangkan tujuan.Seperti menghafal, berceramah, dan menulis. Lalu beliau memperluas setiap pernyataannya dengan kalimatnya sendiri,´dan lain-lain´. Artinya kedangkala wasilah-wasilah tabligh selain yang disebutkan oleh beliau adalah sah.
      Dengan demikian, termasuk dalam bab ini adalah khuruj fi sabilillah dan segalapenyampaian risalah yang telah dilaksanakan oleh para dai, sepanjang wasilah itusesuai dengan syar’i, nash, dan maslahat umum, seperti mengarang buku dakwah, siaran radio dan televisi islam, kaset-kaset dakwah, yang semua itu tidak pernah ditemukan pada masa dahulu..
      Demikian pula jika adanya wasilah tertentu dalam hal ini menentukan waktu untuk mencapai kepada yang wajib, maka tidaklah mengapa, sebagaimana ditentukan waktu-waktu khusus untuk mempelajari al Qur’an dan hadits, maka waktu-waktu tersebut, baik lama maupun sebentar, berhari-hari, berbulan-bulan, atau bertahun-tahun, semua itu termasuk dalam wasilah kepada yang wajib; termasuk hukum meluangkan waktu untuk khuruj fi sabilillah demi meningkatkan keimanan dan keshalihan..
      Kami memohon kepada Allah, agar memperlihatkan kepada kami kebenaran sebagai kebenaran, dan mengaruniakan taufik kepada kami untuk dapat mengikutinya. Dan Memperlihatkan kepada kami kebatilan sebagai kebatilan, dan mengaruniakan taufik kepada kami untuk dapat menjauhinya dengan anugerah danrahmat-Nya..Amin ya rabbal ‘alamin.(Nazhrah ilmiah fi ahli tabligh wad dakwah:1/45-
      59).

      Penentuan waktu untuk tujuan syar’i termasuk sunnah
      Syaikh Aiman Abu Syadi berkata, “selanjutnya kami menyampaikan bahwa apabila kami menerima bantahan tentang tahdid (pembatasan) dalam mahfum adad” yaitu khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan, dan sebagainya, ini sebagai pembatasan waktu, maka siapakah diantara alim ulama muktabar yang mengatakan bahwa pembatasan waktu untuk melakukan kewajiban-kewajiban syari’ itu adalah bid’ah sehingga harus ditinggalkan?????
      Berikut ini adalah dalil yang terdapat di dalam hadits shahih Bukhori, kitab ilmu, Bab: Nabi saw memelihara (waktu) kepada mereka untuk memberi mau’izhah dan ilmu agar mereka tidak bubar. Ibnu Mas’ud ra, meriwayatkan, “ Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatur (waktu) untuk kami dalam memberi nasehat di (sela) hari-harinya untuk menghindari kejenuhan terhadap kami´(shahih Bukhari:I/27, Muslim dalam bab Taubat)
      Ibnu Hajar rahmatullah alaih menulis, ³Ungkapan Nabi shallallahu alaihi wasallam memelihara waktu untuk mereka, lafdz At-Takhawul berarti memelihara waktu untu mereka, Al mau”izhah berarti nasehat dan peringatan, lafadz al ilmu diathofkan kepada lafadz Al Mau”izhah sehingga termasukdalam bab “Mengikutkan lafazh yang umum kepada yang khusus”, karena Al ilmu mengandung Mau’izhah dan yang lainnya. Diathafkan demikian, karena Mau’izhah terdapat dalam nash hadits dan lafazh al ilmu disebutkan sebagai dasar pengambilan hukum´(Fathul Bari:I/195)
      Perhatikanlah pendapat Imam Hafizh Ibnu Hajar rahmatullah alaih, bahwa Al Mau’izhah adalah nasehat dan peringatan. Dan kita ketahui bahwa tidak ada aktivitas dakwah kecuali berupa nasehat dan peringatan terhadap manusia tentang ajaran-ajaran agama mereka.
      Lalu apakah nasehat dan peringatan termasuk dalam aktivitas dakwah atau tidak?? Bagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam memelihara waktu untuk mereka dalam waktu tertentu dan terbatas, sehingga mereka tidak jenuh apabila dilakukan sehari-hari..
      Dan perhatikalanlah, ucapan hafizh Ibnu Hajar rahmatullah alaih, bahwa lafazh Al ilmu dikikutkan kepada lafazh Al Mau’izhah, termasuk dalam bab “Menngikutkan lafazh umum kepadayang khusus”, karena al ilmu mengandung mau’izhah dan yang lainnya..
      Dalil Imam Bukhari dengan judul hadits diatas tentang penentuan waktu, tidak dikhsuskan pada mau’izhah saja. Lafazh al ilmu bermakna umum, maka keumuman lafazh al ilmu ini memuat semua cabangnya, seperti fiqih, hadits, tafsir, dakwah, ushul,fiqih, nahwu, ulumul lughoh, ulumul qur’an dan lainya masih banyak.
      Dalam mendengar dan mempelajari semua cabang ilmu tersebut, diperbolehkan mengadakan pembatasan dan penetuan waktu, baik berupa harian, mingguan, bulanan,atau tahunan, sebagaimana yang sudah berjalan di setiap perguruan tinggi islam yangtersebar di seluruh penjuru dunia islam..
      Mereka membatasi 4 atau 5 tahun untuk strata satu (S1), 4 tahun untuk mempelajari berbagai cabang ilmu lainnya, ada yang lebih dari 5 tahun dan ada yang kurang dari itu, bergantung pada aturan yang berlaku di masing-masing perguruan. Dan seluruh umat sepakat, bahwa hal tersebut adalah baik, bahkan mereka berlomba-lomba untuk menambah Dauroh ilmu tertentu dan mendukung system pengaturan tersebut..
      Belum ada seorangpun, ±sejak didirikannya system tersebut hingga sekarang ini, yang mengklaim bahwa hal tersebut adalah bid’ah atau sesuatu yang tidak pernah dilakukanoleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat ra dengan membatasi 4 tahun untuk mempelajari hadits,dakwah, ushul fikih, fiqih, dan lain-lain..Seandainya ada seseorang yang mengatakan hal itu bid’ah, tentu orang-orang akan menertawakannya..Bahkan melalui system pengaturan waktu tersebut banyak yang telah tamat dari pesantren-pensantren., sekolah-sekolah, dan perguruan-perguruan tinggi, para imam agama..
      Hafizh Ibnu Hajar rahmatullah alaih berkata, “Hadits ini menunjukkan istihbab (disukai) meliburkan rutinitas amal shaleh untuk menghindari kebosanan. Rutinitas yang diperintahkan ada 2 macam. Pertama, ada kalanya setiap hari, namun tanpa meletihkan. Kedua, ada kalanya sehari masuk dan sehari libur untuk beristirahat, agar pada hari berikutnya dapat masuk dengan semangat, dan ada kalanya libur sehari dalam sepekan bergantung pada situasi..
      Yang penting kita perlu menjaga semangat agar tetap wujud. Sikap Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu ini menunjukkan bahwa ia mengikuti sikap Nabi shallallahu alaihi wasallam hingga hari terakhir ia melihatnya. Hadits ini menunjukkan bahwa ia mengikuti Nabi saw dengan hanya melihat selang waktu antara mengamalkan dan meninggalkan, diungkapkan olehnya dengan takhawwu, yang berarti menjaga dan memelihara waktu. Pendapat kedua ini lebih jelas.³(Fathul Bari:I/196)
      Syaikh aiman berkata, perhatikanlah pendapat imam besar ini, yang menyatakan bahwarutinitas amal sholeh terkadang dilakukan setiap hari ±sekiranya tidak melelahkan²danterkadang sehari jalan dan sehari tidak, dan terkadang sehari saja yang diliburkan dalamseminggu, bergantung pada situasi dan kondisi masing-masing. Dan terkadang perlulibur dua hari dalam seminggu, dua atau tiga hari dalam sebulan, bergantung padasituasi dan kondisi masing-masing..
      Demikianlah para ahli dakwah dan tabligh pun tidak membatasi 3 hari dalam setiap bulan, kecuali untuk menjaga rutinitas dakwah yang sesuai dengan masa, tempat, dan kondisi mereka sekarang ini.. Penjelasan Imam Ibnu Hajar rahmatullah alaih, bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu mungkin mengambil sikap berdasarkan sikap Nabi shallallahu alaihi wasallam hingga hari terakhir ia melihatnya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu mengikuti sikap Nabi shallallahu alaihi wasallam hanya dengan melihat jeda waktu antara mengamalkan dan meninggalkan (takhawwul). Ia mendukung dan membatasi waktu untuk para sahabatnya yang biasa ia nasehati, karena mengikuti cara Nabi shallallahu alaihi wasallam. Dan ia tidak mengganti dengan nama hari dan tidak pula menyebutkan waktu yang telah digunakan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan para sahabatnya, namun ia berpendapat bahwa masalah ini adalah luas, bergantung pada situasi, kondisi individu, dan zaman pada saat itu..
      Demkian pula yang dilakukan oleh para ahli dakwah, mereka mengikuti metode Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam menggunakan waktu yang mendukung untuk menasehati dan meningkatkan diri mereka dan manusia. Mereka tidak membatasi bahwa waktu-waktu tersebut adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, karena masalah ini sangat luas yang dapat diatur sesuai dengan kondisi dan siatuasi masing-masing individu, sebagaimana yang telah dijelaskanoleh Imam Ibnu Hajar al Atsqalani rahmatullah alaih.
      Demikian pula yang dipahami dan diamalkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu. Beliau tidak menjadikan kaedah dengan waktu yang telah dibatasi dan digunakan oleh Nabi saw, Karena masalah ini sangat luas´(Nazhrah ilmiah fi ahli tabligh wad dakwah:I/60-65).

      Sahabat Radhiyallahu anhum Membatasi Waktu
      Apakah pembatasan waktu tidak pernah dilakukan oleh sahabat radhiyallahu anhum?? Mari kita simak jawabannya: Terdapat beberapa keterangan bahwa pasa sahabat radhiyallahu anhum pun mengadakan pembatasan waktu dalam hal-hal tertentu . Para imam hadits, diataranya Imam Bukhari telah membuat judul dalam kitab shahihnya, bab: “Seorang Ahli Ilmu Agama yang menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi mau’izhah.”
      Di dalamnya terdapat hadits dari Abi Wail, ia berkata, “Dulu Abdullah bin Mas’ud memberi mauizhah untuk orang-orang setiap hari kamis´. Lalu seoranglaki-laki berkata,Ya aba Abdurrahman, sungguh senang hatiku apabila engkau memberi mauizhah kepada kami setiap hari.´ Jawabnya : tidak, aku dilarang berbuat demikian, sungguh aku benci, bila aku membuat kalian bosan..Dan sesungguhnya aku menjaga dan memelihara waktu kalian dalam memberi mauizhah, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam menjaga dan memelihara waktu kami dalam menasehati untuk menghindari kebosanan kami´(shahih Bukhori:I/27)
      Di dalam hadits ini terdapat pengkhususan hari kamis dari setiap minggu untuk memberi nasehat dan (meningkatkan) iman. Di dalam hadits ini juga terdapat pembolehan atas pembatasan dan penentuan waktu dalam rangka menasihati ummat. Dan untuk mengerjakan semua cabang ilmu, seperti : fiqih, hadits, ilmu dakwah, tafsir, dan lain-lainnya, boleh dikiaskan kepadanya, baik waktu yang dibatasi sehari, dua hari atau tiga hari..dan seterusnya.
      Apabila kita menganalisa judul bab atas hadits tersebut, sesungguhnya ilmu yang disebutkan dalam judul hadits tersebut adalah umum, bermacam-macam dan bercabang-cabang, memuat semua cabang ilmu, seperti fiqih, hadits, tafsir, bahasan bayan,balaghah, dakwah, ulumul qur’an, ushul fiqih, mauizhah dan lain sebagainya..dan semua cabang ilmu itu sebagai obyek pembahasan judul hadits. Hal ini bermakna, boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk semua cabang ilmu tersebut.
      Dan seandainya kami memerinci lagi judul hadits tersebut berdasarkan sifat umum judul hadits diatas, dengan salah satu cabang ilmu, misalnya, fiqih, dan kami tulis judul tersebut demikian. Seseorang ahli fiqih menjadikan hari-hari tertentu untuk memberikan pelajarannya. Apakah ada yang menentang judul tersebut?? Apakah ada yang menolak perkataan kami itu????
      Jawabnya , pasti tidak ada
      Oleh sebab itu, setiap ahli ilmu dan para ahli fiqih membatasi waktu-waktu tertentu untuk murid-muridnya dalam mempelajari ilmu fiqih, baik sehari dalam seminggu,sehingga dalam sebulan berjumlah 4 hari, atau dua hari dalam seminggu, sehingga sebulan menjadi delapan hari, atau lebih banyak atau lebih sedikit dari waktu ± waktu tersebut.
      Tidak itu saja, sekarangpun seseorang dapat membatasi dengan mengkhususkan hari-hari tertentu baik itu hari jumat, sabtu, ahad, atau hari-hari lainnya. Dan itu juga dapat membatasi dan mengkhususkan waktu yang akan digunakan, misalnya: antara maghrib dan isya’, atau setelah isya’, atau setelah ashar, dan sebagainya.. Selanjutnya dalam waktu yang terbatas ini, ia pun dapat lebih mengkhususkan lagi waktu penggunaannya, yaitu sejam atau setengah jam atau lebih atau berkurang dari waktu-waktu tersebut.
      Pertanyaaanya adalah, ³Apakah semua itu termasuk sunnah atau bid’ah??????
      Kami jawab dengan tegas bahwa semua itu termasuk sunnah, tanpa ada keraguan sedikitpun didalamnya, sebab hal tersbut telah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu anhum, para tabiin, dan para imam, alim ulama mujtahidin pada abad ke III, dan juga oleh orang-orang yang mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk mempelajari ilmu yang mereka khususkan..
      Dan apabila kami memberi judul, misalnya; “Seorang ahli hadits menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi pelajarannya´. Apakah ada yang menetang judul ini?? Apakah ada yang menuduhnya bid’ah??
      Jawabnya; hal tersebut justru sunnah yang harus diikuti bahkan mempelajari hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah fardhu kifayah. Meskpiun hal tersebut dilakukan dengan waktu-waktu terbatas dan khusus..
      Apabila kami menuliskan judulnya, ³Seorang ahli tafsir menjadikan hari-hari tertentu untuk memberi mauizhah. Apakah ada yang menentangnya?? Jawabannya, tidak ada, bahkan hal ini disukai oleh setiap orang, karena tafsir adalah cabang dari ilmu..
      Demikianlah, karena alasan pengkhususan waktu tersebut adalah sesuai dengan kehidupan manusia, sebagaimana pendapat alim ulama rahmatullah alaih..
      Dapat dibayangkan, apabila ada seorang ulama’ berkata kepada masyarakat; Ulama’: ´Wahai manusia, aku akan mengajarkan ilmu tafsir, Insya Allah dalam minggu-minggu ini´. Lalu orang-orang yang hadir bertanya; ³Waktunya kapan ya ustadz, agar kami bisa menghadirinya?´. Kemudian ulama’ tadi menjawab, “ Tidak, kami tidak membatasi waktu tertentu, karena ini bid’ah. Namun datanglah kalian dalam minggu-minggu ini, dengan ijin Allah swt pelajaran dan ceramah akan dimulai.´Kemudian mereka datang pada hari Sabtu, namun syeikh yang mulia tidak datang. Mereka pun berkata di dalam hatinya, “Syaikh yang alim tidak datang. Syaikh tidak menentukan waktu belajarnya (karena beliau anggap membatasi waktu tertentu adalah bid’ah). Dan sebaliknya ia datang pada hari yang mereka tidak datang. Misalnya hari Jumat, maka ia tentu tidak dapat menemukan mereka..
      Syaikhpun berkata dalam hatinya, ³Mereka tidak menyukai ilmu dan tidak menghendaki pelajaran´. Syaikh mencela masyarakatnya, dan masyarakatnya pun berbalik mencelanya. Kemudian syaikh berkata lagi, “kalau begitu datanglah lagi dalam minggu-minggu ini untuk mendengarkan pelajaran´. Lalu mereka bertanya, “Hari apa ya ustadz??”
      Syaikh menjawab, ³Kami tidak menentukan hari karena hal itu adalah bid’ah, tetapi kalian datang saja«´. Mereka meminta kepastian dan berkata´ Jangan demikian, kami telah banyak kehilangan waktu, tentukanlah waktunya atau pelajaran tidak usah diadakan. Perbincangan itu tidak akan berakhir, kecuali jika syaikh bersedia menetukan waktu khusus untuk mereka, agar pelajaran bagi mereka dapat terlaksanakan.
      Apakah dakwah terkeluar dan bukan dari salah satu cabang ilmu?? Dan apakah berlebih-lebihan, jika kami katakan bahwa dakwah adalah induk semua jenis ilmu syari’?? Dari dakwahlah ilmu menjadi bercabang-cabang, dari dakwalah cabang-cabang ilmu dipelajari..
      Dan kaum muslimin sejak masa Nabi saw hingga sekarang rajin membuat kelompok yang mempelajari metode dakwah, teknik, dan tujuan-tujuannya. Inilah yang dipelajari oleh fakultas dakwah, universitas al Azhar di Kairo Mesir, Fakultas Dakwah di Madinah al Munawarah, dan masih banyak di perguruan tinggi dunia islam lainnya.. Lalu sekarang menjadi aneh, jika judul dakwah secara khusus ditolak dan menerima
      yang lainnya??
      Allah berfirman, “Bahkan mereka mendustakan apa yang mereka belum mengetahuinya dengan sempurna padahal belum datang kepada mereka penjesalannya.´(Yunus:39)”
      Apabila ditanya, apakah mengkhususkan waktu-waktu untuk mempelajari dakwah dan menyebarkannya kepada ummat, sunnah atau bid’ah?? InsyaAllah akan dijawab tanpa keraguan didalamnya, Yaitu Sunnah. Bahkan dakwah itu sebagai kewajiban dan pengkhususan waktu untuk mempelajari dan menyebarkan dakwah Nabi saw itudilakukan oleh sahabat radhiyallahu anhum, sebagaimana disebutkan adanya judul dari shahih Bukhari..
      Sesungguhnya para sahabatpun menentukan waktu untuk mencapai tujuan-tujuan syariat. Dan dakwah tidak berbeda dengan judul-judul yang disebutkan, seperti ilmu fiqih, hadits, tafsir, mau’izhah, dan lain-lain. Sebagaimana pengkhususan waktu untuk mempelajari dan menyebarkan cabang-cabang ilmu tersebut adalah sunnah, bukan bid’ah, maka demikian pula dakwah, karena semuanya memiliki satu tujuan umum,yaitu mempelajari ilmu dan menyebarkannya.
      Imam Bukhari rahmatullah alaih menetapkan bahwa penetapan waktu ini adalah jaiz (boleh), karena tanpa mengadakan demikian, maka dapat mendatangkan kesulitan. Padahal menuntut ilmu hukumnya wajib, tidak boleh ditinggalkan.
      Demikian pula dakwah, maka tidak ada cara kecuali dengan menetukan dan mengkhususkan waktunya, yaitu pada hari yang dapat dihadiri oleh masyarakat, sehingga tidak menyulitkan mereka serta kehidupanya. Dan tujuannyapun dapat tercapai.
      Imam al Kasymiri rahmatullah alaih dalam Fadhul Bari, syarah shahih Bukhari hal 170, dalam menjelaskan judul hadits ini, berkata: “ Dia (Iimam Bukhari) memaksudkan penentuan waktu seperti tidak disebut bid’ah.
      Demi Allah, demikianlah perasaan setiap orang yang khuruj untuk berdakwah bersama ahli dakwah dengan waktu-waktu yang telah ditentukan. Berbeda dengan dosa kesombongan yang merasuk di dalam hati. Ketenangan inilah yang selalu kami lihat terhadap orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Untuk menggunakan setiap tenaganya untuk khuruj dan meluangkan waktunya untuk berkhidmat kepada agama Allah.
      Namun tidak sedikit orang yang menentang, mencela dan mengkritik mereka dalam masalah waktu-waktu mereka yang digunakan siang dan malam. Mereka juga dengan seenaknya mengingkari hukum-hukum dan kewajiban-kewajiban agama Allah, dan dengan seenaknya menolak dengan kekuatan mereka, padahal dibelakangnya mereka memiliki lembaran-lembaran yang menghapus pahala amal mereka dan menyegel perkataaan mereka yang jujur dan hak, bukan yang palsu dan dusta.(Nazhrah ilmiah fi ahli
      tabligh wad dakwah:1/67-75)

      Perkataan para ulama tabligh tentang penentuan hari
      Penyusun kitab “kewajiban mengajak kepada kitab dan sunnah” berkata “Aku bertanya kepada syaikh Zainul Abidin, “Apa pendapat kalian tentang khuruj 4 bulan dan 40 hari dalam setiap tahun?? Dan apa dalilnya?? Beliau menjawab, “Hal ini sekedar untuk (memudahkan pelaksanaan) tertib.”
      Syaikh Umar Palanpuri di dalam penjelasannya disalah satu ijtima’ berkata, “kami tidak menemukan didalam al qur’an dalil-dalil 4 bulan setahun dan juga jamaah jalan kaki.Bahkan yang kami temukan adalah Allah telah membeli semua kehidupan dan harta kaum mukmin, dengan demikian, Allah telah memerintahkan kami agar keluar (khuruj) setahun atau 4 bulan..Mengapa, yaitu agar kami membiasakan diri mengorbankan harta dan diri di jalan Allah.
      Kemudian syaikh berkata, “ Baik, siapa yang siap khuruj fi sabilillah 40 hari??” lalu ada seorang pemuda berdiri, dan berkata, “ ya syaikh kenapa hanya 40 hari?? lalu syaikh menjawab, “Baik siapa yang siap 39 hari??´(sawanih syaikh Muhammad Umar Palanpuri: II/87).
      Demikianlah pendapat jumhur ulama dan para ahli ushul fiqih, bahwa pembatasan dan pengkhususan waktu untuk kepentingan agama tidaklah bertentangan dengan syariat,sehingga tidak dapat dikatakan bid’ah. Dan demikian pula ketetapan para ahli dakwah dan maksud penggunaan waktu-waktu tersebut, Kami memohon kepada Allah agar melapangkan dada kami dan membangkitkan semangat kami, dan semoga syetan tidak menguasai kami atas syariat yang jelas untuk ikut andil dalam pembahasan ini«
      Insya Allah kesalahpahaman ini tidak akan bertambah lebar sehingga tidak akan menghambat ummat untuk bersungguh-sungguh dalam agama dan dakwah..aamiin yaa rabbal ‘aalamiin«
      Sumber: http://tetesanhujan.wordpress.com/2008/11/17/apakah-khuruj-3-hari-40-hari-dan-4-bulan-itu-bid'ah

      Suka

  16. happykidsmart berkata:

    Insya’ Allah istiqomah 3hr setiap bulan …

    Setelah kenal khuruj, bapak diajak khuruj 3 hari juga. Setelah beberapa bulan…

    Ibu seneng sekali melihat bapak istiqomah shalat subuh berjamaah di masjid.
    Dulu sebelum bapak kenal khuruj sering membuat ibu menangis karena jarang pulang ke rumah.. Jangankan shalat berjamaah, shalat wajib saja blong..

    Alhamdulillah, Allah kenalkan dengan metode perbaikan diri khuruj, sekarang beliau mengajak-ajak saudaranya dan keponakannya khuruj..

    Dan semoga Allah pilih mas Sugi Mulyono bisa khuruj 4 bulan negeri jauh.

    Amin.

    Suka

  17. abu arqom berkata:

    Ber Ilmu dulu sebelu ber Dawah…. jadi kalo mendawahi orang sampaikan Hadits dan Al qur’an pada tempatnya…
    Sampaikan klo itu hadits itu Shohih… sampaikan tafsir alqur’an dngn pemahaman para sahabat…
    Ga semua Orang Wajib menjadi Ulama.. tp yg wajib menuntut ilmu…
    Bukan hanya membaca buku keliling2 masjid…. tp tak tau drajat Haditsnya Shohih atau tidak…
    Ini bencana…

    Suka

    • almubayyin berkata:

      tampak sekali bahwa antum belum bisa membedakan mana berdakwah dan mana mengajar.. ckckck..
      ane tahu tujuan antum, untuk menjelek2kan kaum muslimin yg berbeda dengan jamaah antum..

      ane kasih contoh neh :
      ada seorang anak kecil bertanya pada sang ayah : “ayah, apa boleh saya mengajak teman saya untuk sholat ke masjid dan tidak mabok lagi..?”

      jika jawaban si ayah : “boleh nak, karena itu berarti kamu telah mengajak kepada kebaikan (dakwah dari asal kata du’aa, yad’uu, yang artinya menyeru/mengajak)..”
      maka ayah tersebut akan dikatakan sebagai ayah yang baik dan berada di dalam kebenaran..

      hanya ayah yang bodoh yang akan mengatakan : “tidak boleh nak, karena kamu masih kecil dan belum lulus pesantren..!!!”
      bahkan menghalang-halangi anaknya yang akan mengajak teman2nya untuk bertobat dengan mengatakan anaknya sesat, belum lulus pesantren khoq dah mengajak teman2nya tobat..

      Jika si anak mengatakan ” ayah, saya akan mengajar Fiqih di masjid..”
      maka tidak salah jika si ayah mengatakan : “jangan nak, kamu harus belajar dan berilmu dahulu baru boleh mengajar..”

      semoga antum bisa mengerti dengan permisalan tersebut..

      masalah derajat hadits di dalam kitab fadhilah amal, jika antum baca kitab yang asli akan tercantum derajat hadits shahih atau tidak shahih.. sebagai salah satu contohnya adalah :

      Didalam Fadhilah Dzikir, Hadits-hadits Tentang Kalimat Thayyibah, Hadits ke 28
      Maka Allah berfirman kepadanya: “Siapakah Muhammad (yang engkau maksud)?” Maka Adam menjawab: “Maha berkah nama-Mu ketika engkau menciptakan aku, akupun mengangkat kepalaku melihat Arsy-Mu, dan ternyata di situ tertulis: Laa ilaaha illallah Muhammadun Rasulullah. Maka akupun mengetahui bahwa tidak seorang pun yang lebih agung kedudukannya di sisi-Mu dari orang yang telah engkau jadikan namanya bersama dengan nama-Mu.” Maka Allah berfirman kepadanya: “Wahai Adam, sesungguhnya dia adalah Nabi terakhir dari keturunanmu, kalaulah bukan karena dia, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu.” (Hr. Thabrani, Hakim, Abu Nu’aim, Baihaqi)

      Dibawah hadits tersebut (keterangan hadits yang berbahasa Arab) dengan jelas Maulana Zakariyya menuliskan kedudukan hadits tersebut.
      Apa keterangannya :

      “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, Al-Hakim, Abu Nu’aim, Al-Baihaqi yang keduanya dalam kitab Ad-Dala`il, Ibnu ‘Asakir dalam Ad-Durr, dan dalam Majma’ Az-Zawa`id (disebutkan): Diriwayatkan Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir, dan dalam (sanad)-nya ada yang tidak aku kenal. Aku berkata: Dan dikuatkan yang lainnya berupa hadits yang masyhur: “Kalau bukan karena engkau, aku tidak menciptakan jagad raya ini”, Al-Qari berkata dalam Al-Maudhu’at: “Hadits ini palsu.”

      Dalam menanggapi hadits ini :
      Berkata Al-Imam Al-Hakim : “Shahih sanadnya”
      Berkata Al-Imam Al- Baihaqi : “Dhaif”
      Al-Qari berkata dalam Al-Maudhu’at: “Hadits ini palsu.”

      Karena Maulana Zakariya adalah orang yang ikut jumhur ulama tentang diperbolehkannya hadits lemah untuk fadhilah amal, seperti Imam Nawawi juga membolehkannya. Jika antum menyesatkan orang yg menggunakan hadits lemah di dalam fadhilah amal, seharusnya antum juga mengatakan sesat Imam Nawawi, Imam Ahmad, Abu Daud dan sebagainya.
      Bahkan Imam Ahmad pun berpendapat “Hadis dhaif lebih aku sukai daripada pendapat pribadi seseorang”, itu karena beliau tidak suka qiyas maka pada saat tidak ditemukan hadits sahhih atau hasan maka beliau menggunakan hadits dhaif daripada qiyas.

      Maulana Zakariya saat menuliskan hadits tentang fadhilah amal, beliau dengan jujur menyebutkan derajat hadits dan perbedaan ulama atas derajat hadits tersebut.

      Jika ane mau menyerang ganti antum, ane pun bisa menggunakan senjata yang sama.. ane akan tunjukkan hadits2 lemah yang digunakan Al Albani dan diamalkan Al Albani.. jika ane bisa tunjukkan ghal tersebut, maukan antum dengan jujur dan sportif mengatakan sesat padanya..?!
      atau jika ane bisa menunjukkan hadits2 dhaif bahkan palsu yang ada di kitab2 ulama yang antum agung-agungkan, antum dengan sportif akan mengatakan mereka adalah orang-orang yangs sesat..?!

      Jika Maulana Zakariya mencantumkan hadits lemah untuk mendukung hadits-hadits shahih (biasanya di dalam fadhilah amal hadits-hadits yang disebutkan di awalm Bab adalah hadits2 shahih Bukhori Muslim) di dalam fadhilah amal dan beliau juga jujur menyatakan derajat haditsnya, sebaliknya Al Albani mencantumkan hadits-hadits lemah di dalam kitab fiqih dan tidak mencantumkan dengan jujur perbedaan derajat hadits menurut ulama hadits yg ada. Bahkan ada beberapa hadits justru ada di dalam kitab Tauhid yang ditulis beberapa ulama.

      Ane tantang antum, jika Maulana Zakariya antum katakan sesat karena mencantumkan hadits lemah sbg pendukung dalil yg shahih dalam fadhilah amal, maka ane minta antum untuk mengatakan sesat pada Al Albani atau ulama yang lainnya saat ane bisa menunjukkan bahwa di dalam kitab2 fiqih mereka juga dicantumkan hadits2 lemah. beranikah antum..?! ane tunggu jawaban antum..

      Ane bukan mau mencari-cari kesalahan seorang ulama, akan tetapi ane hanya ingin antum mau sportif dan adil di dalam menyikapi sebuah perbedaan di antara sesama muslim. Ane hormati semua kaum muslimin dan juga ulama yang ada di antara kaum muslimin di kalangan ahlus sunnah wal jama’ah..

      Suka

      • wahyuj berkata:

        Ana baru ikut jemaah, dan khuruj 3 hari. Alhamdulillah ini salah satu metode yg bisa merubah fikir ana.

        Alhamdulilah ana bisa bertemu sahabat2 yang jauh dari kebiasaan hujat menghujat pemahaman orang lain.

        Suka

      • RAHMAT berkata:

        oh jadi kalau begitu ana mengiyakan kesyirikan yang di ajar oleh syekh zakariamu…baca kitab fadhilah amal bab fadhail A-quran…bagian penutup hadith 1…menerangkan bahawa jika ayat al fatiha dituliskanbisa dijadikan penangkal dan jika menjilatnya bisa menyembuhkan penyakit…..SYIRIK ITU …..BERISTIFARLAH DAN BERTAUBAT LAH KAMU WAHAI MANUSIA DARI MENGAJARKAN KESYIRIKAN KEPADA MANUSIA LAGI…BERAPA ORANG YANG KAMU TAUBATKAN…DAN INGAT BERAPA BANYAK ORANG JUGA KAMU SESETKAN

        Suka

      • almubayyin berkata:

        astaghfirulloh..

        dari kalimat antum saja kita sudah tahu bahwa antum kurang ilmunya, sedikit kitab yang antum baca atau pelajari. usul ane, tambahi lagi ilmu antum dengan membuka banyak kitab/buku agar pengetahuan antum lebih luas lagi.

        di dalam kitab Fadhilah amal yang antum maksudkan adalah Maulana Zakaria mengatakan di beberapa kitab shahih ulama terdahulu tentang menggunakan ayat Al Quran sebagai obat, salah satunya adalah menuliskannya di atas kertas sebagai obat. Dan antum katakan itu syirik karena mengambil pendapat Bin Baz.. its no problemo..

        tetapi sebaiknya antum juga buka pendapat ulama yang lebih shahih lagi, karena keilmuan mereka yang lebih diakui di dunia Islam.

        Baik ambil saja sebuah contoh Ibnul Qoyyim AL Jauzi.. antum tahu siapa dia bukan..?! di dalam kitabnya yakni AT Thibbun Nabawi hal.167 beliau mengutib Imam Adz-Dzahabi yang menukil dalil :
        “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila salah satu di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) “Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya, dari perbuatan jelek yang dilakukan hamba-Nya, serta dari godaan syetan serta dari kedatangannya padaku”. Maka syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut. ‘Abdullah bin ‘Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anak-anaknya yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantungkan di lehernya.” (Al-Thibb al-Nabawi, 167).

        Apakah kita harus mengatakan Ibnul Qoyyim adalah penyebar kesyirikan..?! karena memuat dalil tentang menulis ayat AL Quran di atas kertas seperti yang dinukil di Fadhilah Amal itu..?! mengapa antum tidak adil dengan juga mengatakan bahwa IMAM IBNUL QOYYIM ADALAH PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IBNUL QOYYIM..?! ckckck..

        Dali semakna juga bisa kita dapatkan di dalam Kitabul Adzkar bagi Al-Allamah Muhyidin Annawawi, pada halaman 124 – 125 pada bab Ma yaqulu idza kana yafza’u fi manamihi, sebagai berikut:

        حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعَلِّمُهُمْ مِنْ الْفَزَعِ كَلِمَاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ وَأَنْ يَحْضُرُونِ وَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ يُعَلِّمُهُنَّ مَنْ عَقَلَ مِنْ بَنِيهِ وَمَنْ لَمْ يَعْقِلْ كَتَبَهُ فَأَعْلَقَهُ عَلَيْهِ

        Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma’il] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [‘Amru bin Syu’aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengajari mereka beberapa kalimat karena adanya rasa takut, yaitu: A’UUDZU BIKALIMAATILLAAHIT TAAMMATI MIN GHADLABIHI WA SYARRI ‘IBAADIHI WA MIN HAMAZAATISY SYAYAATHIINI WA AN YAHDLURUUNA (Aku berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kemurkaan-Nya serta kejahatan para hamba-Nya, dan dari bisikan setan serta kedatangan mereka kepadaku) ‘. Abdullah bin Umar mengajarkan kalimat-kalimat tersebut kepada orang yang telah berakal di antara anak-anaknya serta orang yang belum berakal. Ia menulisnya dan menggantungkannya kepadanya.” (Hadits Imam Abu Daud Nomor 3395)

        Hadits semakna juga pernah diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi dengan kalimat yang sedikit berbeda :

        قال عبد الله بن عمرو: كنا نعلم صبياننا الآيات من القرءان ومن لم يبلغ نكتبها على ورقة ونعلقها على صدره” رواه الترمذي
        Bekata Abdullah bin Amr : “Kami mengajarkan ayat-ayat al Qur’an kepada anak-anak kami dan anak yang belum baligh kami menulisnya di atas kertas dan menggantungkannya pada dadanya” (Diriwayatkan oleh at Tirmidzi).

        Apakah karena ada kalimat yang memberikan contoh atsar shahabat tentang menulis ayat Al Quran di kitabnya (seperti tercantum di Fadhilah Amal) berarti IMAM NAWAWI PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IMAM NAWAWI..?! mengapa antum tidak adil sobat..?! ckckck..

        Ada juga dalam dlm kitab al-Kalim al-Thayyib hal 33 Syaikh Ibn Taimiyyah menyitir tentang Abdullah ibn Amr yg menulis do’a pd krtas kmudian dikalungkan pd anaknya yg belum baligh.

        Apakah kita harus mengatakan Ibnu Taimiyah adalah penyebar kesyirikan..?! karena memuat dalil tentang menulis ayat AL Quran di atas kertas seperti yang dinukil di Fadhilah Amal itu..?! mengapa antum tidak adil dengan juga mengatakan bahwa IMAM IBNU TAIMIYAH ADALAH PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IBNU TAIMIYAH..?! ckckck..

        Tersebut dalam Kitab Alfatawal Haditsiyyah yang ditulis oleh Khotimatul Fuqoha wal Muhadditsin ialah tuan Syekh Ahmad Syihabuddin Ibnu Hajar Al-Haitami Al-Makki, halaman 23, sebagai berikut:

        ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﺤﺪﻳﺜﻴﺔ ﻻﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺍﻟﻬﻴﺘﻤﻲ ﺻﻔﺤﺔ
        ﻭﺳﺌﻞ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻣﺎ ﺣﻜﻢ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻌﺰﺍﺋﻢ ﻭﺗﻌﻠﻴﻘﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﺒﻴﺎﻥ ﻭﺍﻟﺪﻭﺍﺏ؟
        ﻓﺄﺟﺎﺏ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﻭﻓﺴﺢ ﻓﻲ ﻣﺪﺗﻪ : ﻳﺠﻮﺯ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﻌﺰﺍﺋﻢ ﺍﻟﺘﻲ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺷﻲﺀ ﻣﻦ ﺍﻷﺳﻤﺎﺀ ﺍﻟﺘﻲ ﻻ ﻳﻌﺮﻑ ﻣﻌﻨﺎﻫﺎ ، ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻳﺠﻮﺯ ﺗﻌﻠﻴﻘﻬﺎ ﻋﻠﻰ ﺍﻵﺩﻣﻴﻴﻦ ﻭﺍﻟﺪﻭﺍﺏ ، ﻭﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﺃﻋﻠﻢ ﺑﺎﻟﺼﻮﺍﺏ.

        Imam Ibnu Hajar ditanya apa hukum menulis azimat2, dan mengantungkannya kepada anak kecil dan binatang?

        Maka beliau menjawab, semoga Allah meridhainya. Boleh menulis azimat yg tidak ada padanya sesuatu dari nama2 yg tidak diketahui maknanya, begitu juga mengantungkannya pada anak adam dan binatang

        mengapa Ibnu Hajar juga tidak antum sebut sebagai PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IBNU HAJAR..?!

        Apakah antum tahu Ibnu Muflih..?! pernah baca kitabnya..?! jika belum, ane kasih tahu ya, beliau adalah murid kesayangan Imam Ibnu Taimiyah yang dipuji Ibnu Taimiyah dengan mengatakan ” Anda bukan Ibnu Muflih (anak orang yang beruntung) tetapi Al Muflih (orang yang beruntung).”
        Ibnul Qoyyim juga banyak menimba ilmu darinya, dan mengatakan di jamannya “Di bawah kolong langit ini tidak ada ahli fiqih yang melebihi dia.”

        Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata tentang kitab Al Furu’ karya Ibnu Muflih: “Ini adalah sebuah kitab yang memuat masalah-masalah furu’ yang luar biasa dan dikagumi oleh para ulama.”

        Banyak kitab-kitab fiqih beliau yang mengupas tuntas empat madzhab semuanya, walau beliau memiliki dasar belajar dari madzhab Hambali.

        Salah satu karya Ibnu Muflih adalah kitab Al-Adab al-Syar’iyyah wa al-Minah al-Mar’iyyah, di dalam kitab tersebut beliau menulis :
        “Al-Marrudzi berkata, “Seorang perempuan mengadu kepada Abi Abdillah (Ahmad bin Hanbal) bahwa ia selalu gelisah apabila seorang diri di rumahnya. Kemudian Imam Ahmad bin Hanbal menulis dengan tangannya sendiri, basmalah, surat al-Fatihah dan mu’awwidatain (al-Falaq dan al-Nas). Al-Marrudzi juga menceritakan tentang Abu ‘Abdillah yang menulis untuk orang yang sakit panas, basmalah, bismillah wa billa wa Muhammad Rasulullah, QS. al-Anbiya’ 69 – 70, Allahumma rabbi jibrila dst……. Abu Dawud menceritakan saya melihat azimat yang dibungkus kulit di leher anak Abi ‘Abdillah yang masih kecil. Syaikh Taqiyuddin Ibn Taimiyyah RA menulis QS. Hud 44 di dahinya orang yang mimisan (keluar darah dari hidungnya).” (Al-Adab al-Syar’iyyah wa al-Minah al-Mar’iyyah, juz II hal. 307 – 310)

        Di dalam kitab beliau tercantum perihal tentang menulis ayat-ayat Al Quran sebagai rajah untuk pengobatan..

        Apakah kita harus mengatakan Ibnu Muflih adalah penyebar kesyirikan..?! karena memuat dalil tentang menulis ayat Al Quran di atas kertas seperti yang dinukil di Fadhilah Amal itu..?! mengapa antum tidak adil dengan juga mengatakan bahwa IMAM IBNU MUFLIH ADALAH PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IBNU MUFLIH..?! ckckck..

        Imam Abu Dawud, pengarang Sunan Abi Dawud berkata :
        “Aku melihat AZIMAT DI LEHER anak kepada Imam Ahmad ketika dia kecil di Amin.” [Kitab Mas’ail Al Imam Ahmad, riwayat Abu Dawud m/s 349]

        Apakah kita harus mengatakan Imam Abu Daud dan Imam Ahmad adalah penyebar kesyirikan..?! karena memuat dalil tentang menulis ayat AL Quran di atas kertas seperti yang dinukil di Fadhilah Amal itu..?! mengapa antum tidak adil dengan juga mengatakan bahwa IMAM ABU DAUD DAN IMAM AHMAD ADALAH PENYEBAR KESYIRIKAN..?! DAN BERAPA BANYAK YANG SUDAH DISESATKAN OLEH IMAM ABU DAUD DAN IMAM AHMAD..?! ckckck..

        Adapun adanya dalil mengenai tamimah atau jimat yang diharamkan karena dianggap syirik, baca juga penjelasan para ulama muktabar terdahulu agar kita tahu mengapa hal tersebut (penulisan ayat Al Quran untuk obat) diperbolehkan oleh para ulama di atas sesuai atsar para shahabat yang antum anggap syirik tersebut.

        Imam Al Munawi Ulama besar madzhab Syafi’iyah yang kitab-kitab beliau sering dijadikan acuan keilmuan Islam menyitir pendapat Ibnu Hajar :
        “Keharaman yang terdapat dalam hadits itu, atau hadits yang lain, adalah apabila yang digantungkan itu tidak mengandung Al-Qur’an atau yang semisalnya. Apabila yang digantungkan itu berupa dzikir kepada Allah SWT, maka larangan itu tidak berlaku. Karena hal itu digunakan untuk mengambil barokah serta minta perlindungan dengan Nama Allah SWT, atau dzikir kepado-Nya.” (Faidhul Qadir, juz 6 hal 180-181)

        Qadhi ‘Iyadh mengatakan :
        “Rasulullah SAW menamakannya sebagai syirik, karena yang ma’ruf pada zaman beliau adalah ruqyah, azimat dan pelet yang dikenali pada zaman Jahiliyah, yakni yang mengandung unsur-unsur syirik, atau mengambilnya sebagai penangkal menunjukkan adanya i’tiqad memberi bekas (ta’tsir) yang menyebabkan kepada syirik.” (Faidul Qadir, Maktabah Syamilah, Juz. II, Hal. 341)

        Ibnu Mulaqqan dalam mengomentari hadits tentang tamimah yang haram di atas mengatakan :
        “Maksudnya itu adalah ruqyah Jahiliyah dan sihir yang sama dengannya berupa ruqyah yang tercela.” (Ibnu Mulaqqan, al-Tauzhih li Syarh al-Jami’ al-Shahih, Wazarah al-Auqaf al-Syu-un al-Islamiyah, Qathar, Juz. XXVII, Hal. 492)

        Nah, dari penjelasan tersebut di atas, jika antum adil, maka seharusnya antum juga katakan Imam Ahmad, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qoyyim dan yang lain-lain di atas sebagai PENYEBAR KESYIRIKAN dan kemudian antum katakan juga SUDAH BERAPA BANYAK ORANG YANG TELAH DISESATKAN OLEH MEREKA.. berani..?!

        bukankah mereka juga mencantumkan tentang penggunaan pengobatan dengan menulis ayat Al Quran..?! seperti yang tercantum di kitab Fadhilah Amal..?!

        Padahal Maulana Zakariyya di kitab tersebut mengatakan dan bercerita tentang adanya pendapat ulama di kitab-kitab shahih terdahulu tentang menuliskan ayat AL Quran sebagai obat, dan bukan pendapat beliau sendiri. Dan kitab-kitab yang beliau maksud adalah salah satunya kitab-kitab ya yang ada di atas sana yang sudah ane kutib.

        Mengapa antum tidak mau berbuat adil sobat..?!

        وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
        Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada allah, sungguh allah maha teliti apa yang kamu kerjakan. (Q.S AL-MAIDAH : 8)

        Suka

    • almubayyin berkata:

      Subhanallah..
      nah, ini adalah contoh orang yang tidak mau membaca secara lengkap tulisan dan dialog yang sudah ada sebelumnya, akan tetapi langsung membuat justifikasi terhadap saudara muslim lainnya.. membuat jsutifikasi tanpa membaca terlebih dahulu.. ckckck..

      sebaiknya dibaca lagi baik baik terdahulu, baru buat kesimpulan.. jangan sampai antum sudah men-justifikasi saudara muslimnya tetapi akhirnya kelihatan bahwa pengetahuan antum NOL besar.. ane kasian ma orang-orang seperti antum yang mudah menyerang saudara muslimnya yang telah berjuang untuk menyebarkan Islam, tetapi antum melupakan musuh2 Islam yang menyerang Islam dan berjamaah memurtadkan kaum muslini yang lainnya..
      bukan pahala yang didapat, tetapi dosa fitnah yang dituai.. sadarlah saudaraku..

      Di dalam tulisan tersebut sudah sangat jelas dinyatakan bahwa 30, 40 dan 4 bulan itu sebuah methode dakwah sebagai sarana pelatihan.. baca baik-baik, apakah di dalam tulisan ane ada kalimat :
      “Aang : nah.. khuruj 3 hari, 40 hari, 4 bulan adalah sebuah methode juga khan..?! sama dengan antum yaa akhie.. bagaimana agar manusia lebih efektif lagi belajar untuk memperbaiki diri, ishlah diri..”

      Siapa juga yang kasih informasi ke antum bahwa dakwah hanya ada 3 hari, 40 hari, 4 bulan..?! lha wonk sudah dijelaskan, itu methode pelatihan dakwah.. antum ngarang sendiri atau dikasih info orang2 yang suka membenci saudara muslim lainnya..?! istighfar antum wahai sodara, sebelum Allah memberikan balasan atas fitnah antum pada saudara muslim lainnya..

      melalui mesin searh, atao di komputer antum pencet “contol F” kemudian ketik kata “MAQOMI”, maka antum akan tahu bagaimana dakwah dalam jamaah dakwah tabligh itu..

      ada dakwah keluar (khuruj) yang juga sebagai pesantren kilat sbg sarana tarbiyah diri (tazkiyatun nafs) ada juga dakwah di maqomi (lingkungan tempat dia tinggal) saat sedang tidak khuruj..

      Melalui jawaban ini, ane meminta antum yang suka membuat fitnah dan menyebar kebencian pada saudaranya, sebaiknya antum bertaubat atas perbuatan antum pada Allah.. masih banyak musuh2 Islam di luar sana, yang jelas-jelas sedang melakukan program2 pemurtadan pada kaum muslimin, tetapi antum biarkan karena asyik membunuh dan menyerang saudara muslimnya sendiri..

      Suka

  18. Muslim Knight berkata:

    Assalamu ‘alaikum
    Sdr Almubayyin, seharusnya antum memberi tahu (bukan tempe, wkwkwkk) dulu apa sih yg dimaksud dengan metode Khuruj Fi Sabilillah, memang ana sudah tau, tapi kan bisa saja org diluar sana blm tau dan LANGSUNG KEBINGUNGAN 3 hari??? dsb…, setelah itu baru antum bisa memulai debat dgn anti khuruj alias penanya,

    Maaf bila ada kesalahan dan hanya mengkritik.

    Suka

  19. almubayyin berkata:

    di dalam tulisan tersebut sudah termuat apa yg dimaksud metohe khuruj fii sabilillaah..
    silahkan baca mulai dari awal hingga komen, nanti kita akan memahami apa yg dimaksud khuruj fii sabilillah..

    Suka

  20. imran berkata:

    assalamu alaikum, sebelumnya saya minta maaf, menurut pendapat saya sebaiknya kita tidak perlu mengutip kitab injil untuk menguatkan penjelasan2 kita karena kitab injil yang Anda sebutkan diatas terdapat pula ayat yg menerangkan bahwa babi halal dimakan, jadi tidak bermartabat bila ada ayat yang diambil dan ada ayat yang dibuang,…apakah anda percaya dgn keaslian injil lukas atau matius sehingga anda mengutipnya?

    Suka

    • almubayyin berkata:

      wa’alaikumussalaam..

      afwan sebelumnya.. itu bukan untuk menguatkan pendapat tp sekedar memberikan informasi bahwa angka 40 ternyata punya nilai lebih sejak jaman para nabi terdahulu.. dan informasi tersebut salah satunya dari Bible, krn tdk semua bible dipalsukan, salah satunya mereka mengakui adanya syariat puasa..

      dan maaf di dalam bible sbnrnya tidak ada yg menghalalkan babi, ttp yg ada adalah pelesetan dari terjemahan oleh LAI :
      Καὶ λέγει αὐτοῖς, Οὕτως καὶ ὑμεῖς ἀσύνετοί ἐστε; Οὐ νοεῖτε ὅτι πᾶν τὸ ἔξωθεν εἰσπορευόμενον εἰς τὸν ἄνθρωπον οὐ δύναται αὐτὸν κοινῶσαι
      οτι ουκ εισπορευεται αυτου εις την καρδιαν αλλ εις την κοιλιαν και εις τον αφεδρωνα εκπορευεται καθαριζον παντα τα βρωματα
      Translit Interlinear, hoti {karena} ouk {bukan} eisporeuetai {(itu) masuk} autou {nya} eis {ke dalam} tên kardian {hati} all {tetapi} eis {ke dalam} tên koilian {perut} kai {lalu} eis {ke dalam} ton aphedrôna {jamban} ekporeuetai {keluar} katharizon {[dia membersihkan} panta {semua} ta brômata {makanan-makanan}

      katharizon atau Hammenaqeh/הַמְנַקֶּה diterjemahkan di (yesus) menghalalkan semua makanan, padahal kata “dia” di kalimat itu tentu bukan yesus, krn itu yesus yg ngomong sendiri.. masak yesus ngomong sendiri pake kata “dia”..? betul..?

      yg benar adalah yg membersihkan itu adalah jamban, yg membersihkan makanan atau menghancurkan makanan dan menjadi saripati di dalam tanah untuk menyuurkan tanah..

      kata khatarizon Hammenaqeh/הַמְנַקֶּה diterjemahkan jadi halal, padahal bukan halal tetapi membersihkan.. masak jamban menghalalkan sih..? emang jamban Tuhan..? he he..

      orang Israel jika ditanya apa arti Hammenaqeh/הַמְנַקֶּה..? pasti mereka akan mengatakan membersihkan atau menyapu bersih dan bukan halal.. tetapi ya itu, dipelesetkan jadi kata halal oleh mereka.. ttp bagi orang yg ngerti ilmunya, kita akan tahu itu pelesetan doank..

      jadi sekali lagi ane terangkan bahwa, ane sekedar menjelaskan ttg angka 40 yg diistimewakan oleh umat terdahulu.. adapun untuk enjelasan apa itu khuruj sendiri, ane jelaskan di semua kalimat secara menyeluruh dalam artikel tersebut di atas dan bukan parsial dalam artikel.. demiian..
      itu

      Suka

  21. ibnu saleem berkata:

    Ijazah Doktor Tafsir Diamalkan Setelah Khuruj 3 Hari
    Subhanallah asbab adanya dakwah ummat manusia mengenal Allah ta`ala.

    Ana berlatar belakang salafi, dari kecil belajar dari ulama2 salafi, sampai akhirnya ana menemukan hidayah utk mencintai jama`ah tabligh, ana mencoba untuk ikut program khuruj 3 hari bersama jama’ah Madinah waktu ana di malaysia, dan subhanallah muskilah2 yg selama ini tersusun rapi dalam pikiran ana tentang jama`ah tabligh terjawab semua. Ternyata Rasulullah saw pun pernah mengutus rombongan Khalid bin Walid ra ke Najran utk berdakwah selama 3 hari, kemudian pulang ke markaz madinah dg membawa Tasykilan bani Harist bin Ka`ab.

    Kepada ikhwan2, mohon bantuan do`a dan dukungan untuk ana yg masih sangat sedikit memahami usaha dakwah yang dihidupkan kembali oleh Syeikh Muhammad Ilyas Al-Kandhalawi rah.a. Setelah ana ikut program khuruj, ikhwan2 salafi banyak yg menghujani ana dengan berbagai pernyataan yang sangat tidak pantas diucapkan, tapi ana bersabar dan ana kembalikan semua kepada Allah ta`ala pemilik kebenaran yg sebenarnya.

    Jika ikhwan2 yg tergabung di grup ini sering mendengar fatwa2 miring tentang usaha dakwah ini, itu adalah kerjaan oknum yang baru mempunyai sedikit ilmu tapi sudah takabbur.

    Dan sampaikan permohonan maaf ana kepada ikhwan2 tabligh yg pernah ana usir waktu hendak mengadakan khuruj di masjid yg ana kelola. Ternyata pengusiran itu berbuah hidayah. Setelah mengusir jama`ah, ana berangkat umroh dan menceritakan kepada guru ana, Syeikh Mokhtar (imam Masjid Nabawi), ternyata beliau memarahi tindakan ana yg mengusir jama`ah khuruj 3 hari. Akhirnya ana merenung dan selalu terbayang para jama`ah yang ana usir, senyum keikhlasannya terpancar sangat mempesona, dan akhirnya ana putuskan utk meminta restu beberapa Syeikh di masjid Nabawi bahwa ana akan mencoba menyelidiki jama`ah tabligh. Akhirnya Allah ta`ala pilih malaysia sebagai tempat ana bergabung dengan jama`ah tabligh. Sepulang umroh ana satu pesawat dengan jama`ah dari madinah yang hendak khuruj 4 bulan, ana sekursi dengan Ahmad Moorseed orang Yanbu`, dengan kelembutan dan kemuliaan akhlaknya beliau banyak cerita pengalamannya dalam jama`ah tabligh. Akhirnya sesampai di Sri Petaling, ana diajak menjumpai Mulwi (maulana) Hamzah, dari lisan beliau keluar kata2 yg sangat mengetuk hati ana, bahwa yang akan diterima Allah ta`ala bukanlah hujjah yang baik, tapi amal yg baiklah yg akan menjadi ukuran kesuksesan manusia dalam kehidupan setelah mati. Ana langsung sujud syukur dan tak henti2nya menangis, teringat saudara2 yg pernah ana usir dari masjid.

    Ana akhirnya diputus oleh musyawarah khuruj bersama jama`ah Madinah sekalian bantu tenaga sebagai mutarjim, ana khuruj di Kelantan.

    Setelah khuruj 3 hari rasanya subhanallah, ijazah Doktor Tafsir yg ana dapatkan dari Jami`ah Islamiyyah Madinah baru saja ana amalkan setelah ikut khuruj 3 hari.

    Sekarang ana konsentrasi untuk merintis Ma’had Tahfidz Al-Qur`an program 7 bulan, dan alhamdulillah telah meluluskan santri hafidz 30 juz selama 8 bulan yang sekarang sedang melanjutkan belajar di Makkah Al-Mukarromah.

    Jika ikhwan2 di grup ini mendapatkan pertanyaan dari ikhwan2 salafi tentang kesesatan jama`ah tabligh versi mereka, maka denga segala keterbasan ilmu ana siap bantu memberikan jawaban, karena ana pernah langsung Mulazamah dengan Syeikh Bin Bazz selama 3 tahun, jadi ana tahu betul fatwa beliau tentang jama`ah tabligh.
    Demikian sedikit pengalaman ana setelah ana ikut jama`ah dakwah tabligh.

    sumber: Abu Nashir Al-Makki

    tambahan: penulis pernah belajar di Ma’had Abu Bakar sewaktu di Pakistan.

    tambahan penulis: alhamdulillah ulama2 Haramain udh banyak yg mendukung usaha dakwah jama`ah tabligh, waktu musim haji kemaren ana bawa maulana Ahmad Lath utk khususi dg beberapa Imam Masjidil haram, diantara Syeikh Maheer Al-Muaeqly, Alhamdulilla h beliau ternyata pernah mendapatkan beberapa sanad hadist dari Deoband, jadi nyambung keilmuannya dg ulama2 dakwah…

    Suka

  22. john olis berkata:

    Almubayyin ,, teruskan da’wah antum,, kargozari di kampung ana ada seorang mualaf ikut khuruj 3 hari,, alhamdulillah

    Suka

    • afan ikhsan berkata:

      ehm..ehm…ana setuju dg ibnu salim …. realita ilmu doktor baru terasa nikmat diamalkan setelah khuruj 3 hari… mas sugi mulyono kalau ingin dapat kenikmatan iman coba aja keluar 3 hari yang jauuuh/ menyamar, syaikh Sudais juga sdh khuruj masss..

      Suka

  23. Good Mirror berkata:

    Assalamu ‘alaikum….Mau tanya kepada Almubayyin, gimana cara antum mengetahui ini ayat asli ini ayat palsu, apakah mengecek apa ada kontradiksi dari ayat tsb atau mengecek kesamaan dari Syariat Islam? Tks.

    Suka

    • almubayyin berkata:

      jika tidak bertentangan dengan syariat Islam, semisal ayat-ayat tentang tauhid yang sangat banyak, pengharaman makan babi dan sebagainya, maka ayat tersebut terindikasi tidak palsu atau mendekati ayat yang sebenarnya atau sesuai dengan yang diajarkan Nabi Isa. begitu..

      Suka

  24. Good Mirror berkata:

    oh, seperti Allah itu Esa dlm bible atau yg mengharamkan babi dan memakai hijab, begitu maksudnya? tapi ane yakin gak mungkin 100 % ayat bible asli perkataan Nai Isa

    ane sdh baca semua blog antum, kristologi, isa al-masih, fiqh, dll. katanya kan antum sdh banyak ikut blog debat islam-kristen, kalo boleh tau blog apa aja ya?

    Suka

    • almubayyin berkata:

      Iya, seperti itu kita harus yakin berita itu dari Alloh walau kalimatnya mungkin tidak persis seperti itu. Sehingga di jawaban ane sebelumnya ane sebutkan : ayat tersebut terindikasi tidak palsu atau mendekati ayat yang sebenarnya atau sesuai dengan yang diajarkan Nabi Isa. Jadi ada indikasi tidak palsu atau paling tidak mendekati ayat yg sebenarnya.. begitu..

      ya, ane sudah lama aktif di dalam perang melawan pemikiran-pemikiran kafir untuk menyudutkan Islam dengan cara mengolok-olok AL Quran, Nabi Muhammad dan Alloh.. tujuan ane hanya untuk membungkam fitnah saja, agar tidak dianggap sebuah kebenaran bagi orang2 yg ilmunya masih rendah atau awam. Kasihan mereka nantinya, ikut terpengaruh dengan racun-racun yg disebarkan karena tidak ada yang menjelaskan fitnah itu. Ane ada di banyak group sobat, krn saat ini buat group terlalu mudah sehingga muncul terlalu banyak group2 di dunia maya ini. Ane ada di group mana tergantung kondisi aja, kebetulan yg membutuhkan jawaban mendesak yg mana.. begitu..

      Suka

  25. Good Mirror berkata:

    Bahkan dari mereka ada yg menyebut al-Quran itu Alkooran (ada singkatannya, pokoknya parah), dan mereka mengolok2 Nabi Muhammad dikatakan oleh mereka bahwa Rasulullah mempunyai prilaku yg tidak terpuji.

    Suka

  26. Good Mirror berkata:

    berarti ente nulis semoa blog ini, khususnya yg kristologi itu krn mereka mengolok2 keyakinan kita. Jadi kalo mereka nggak berbuat demikian, kita nggak perlu bikin blog kyk gini?

    Suka

  27. Good Mirror berkata:

    Tapi sayangnya umat Islam banyak sekali yg debat dgn gak logis, bahkan malah caci maki, seperti Yesus bau man** (bisa ditebak sendiri), kalo semua Umat Islam jwb dgn dalil, pasti nggak bakalan dipermalukan.

    Suka

  28. IslamMurni dari Rasulullah bukan dari INDIA berkata:

    Sebenarnya orang-orang JT ini udah kesulitan mencari jawaban sesuai AlQuran dan Assunah atas pertanyaan mana DALILNYA khuruj 3 hari, 40 hari dan 4 bulan,
    jadi untuk menjawab pertanyaan itu
    mereka berusaha mengalihkan dengan memberikan pertanyaan lain supaya mereka mendapatkan PEMBENARAN atas karangan bos mereka di India, bukannya KEBENARAN sesuai Alquran dan Assunnah..

    Suka

    • almubayyin berkata:

      Kelihatan bahwa orang yang komen ini sudah mulai mabok.. gak tahu arah ke mana yang dibahas dan ke mana pula arah komennya..
      Kalo mau komen itu, dibaca dulu tulisan yang ada di atas, kemudian baru komen atas tulisan itu.. kalimat mana yang salah dan mana yang perlu dikoreksi di dalam tulisan.. bukan ngomong sendiri tanpa arah.. paham..?!

      semoga antum diberi hidayah, agar terlepas kebencian buta dan permusuhan kepada sesama muslim.. Semoga dalil-dalil di bawah ini bisa menyadarkan antum :

      عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

      Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

      وَعَنْ أنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وسلم : لاَتَقَا طَعُوا وَلاَتَدَا بَرُوا وَلَاتَبَا غَضُوا وَلاَتَحَا سَدُوا ، وَكُونُواعِبَادَ اللهِ إخْوَانًا . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

      Anas radhiyallau ‘anhu berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: jangan putus-memutus hubungan dan jangan belakang-membelakangi dan jangan benci-membenci, dan jangan hasud-menghasud dan jadilah kamu hamba Allah sebagai saudara. (Muttafaqun ‘alaih)

      Jika dalil-dalil di atas tidak bisa menyadarkan antum juga, maka orang-orang seperti antum, yang tetap masih suka melakukan pertengkaran sengit kepada sesama muslim, bisa masuk dalam gambaran dalil berikut di bawah ini :

      Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

      أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ
      “Orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang paling keras dalam pertengkaran” (Muttafaqun ‘alaih).

      Atau dalil ini :

      وَعَنِ ابْنِ مُسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم : سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ . مُتَّفَقٌ عَلَيْه
      Ibn Mas’ud radhiyallau ‘anhu berkata : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Mencaci maki pada seorang Muslim berarti fasiq, dan memerangi orang Muslim berarti kafir. (Buchary, Muslim)

      Jadi, tolong kalo komen jangan kebencian yang didahulukan ya.. baca tulisan baik-baik, kemudian diskusikan kalimat yang ada di dalam tulisan tersebut.. koreksi tulisan itu jika memang dia salah, di mana letak kesalahannya, dan seterusnya. Jika benar, jujurlah mengatakan benar, karena antum tidak bisa menemukan kesalhannya. Bisakah antum jujur..?!
      atau masih suka berkomentar kagak nyambung demi mengekalkan permusuhan dan kebencian kelompok antum..?! ckckck..

      seluruh komen yang kagak nyambung dengan materi, akan dihapus.. demi menjaga sportifitas dalam berdiskusi dan menjauhi perang caci maki doank tanpa solusi..

      Suka

      • budiman siddiq berkata:

        Assalamualaikum ww

        Akhi almubayyin…sebelum sy dapatkan blog ini.sy ada baca bahwa jamaah tabligh adalah sesat.dgn alasan ini itu yg belum bisa saya jabarkan satu persatu.salah satu alasan yg saya ingat adalah bahwa dgn khuruj bisa membuat keretakan dalam rumah tangga bahkan lebih buruk lagi prceraian.karena suami yg khuruj sering tidak meninggalkan bekal pada istri dan anak nya.

        Saya adalah sorang awam yg ada rasa tertarik dgn jamaah tabligh. Tp masih ada was2 dalam diri. Saya minta tolong penjelasan . terima kasih

        Suka

      • almubayyin berkata:

        waálaikumussalaam..

        Itu tidak benar akhiy.. setiap orang yang akan ikut khuruj, ada yang disebut tafaqud.. pada saat itu akan ditanya beberapa hal, seperti amal maqomi (dakwah di masjid dan sekitar tempat tinggalnya seperti apa, amal infirodi dia seperti sholat malam, dzikir pagi petang dan sebagainya seperti apa, dan tak kalah pentingnya adalah berapa jumla maal atau uang dia yang akan berangkat dan bagaimana juga uang untuk keluarga yang ditinggal.. Jika team yang melakukan tafaqud sudah sellesai melakukan tugasnya, maka segera dimusyawarahkan di halaqoh terdekat, jika tidak bisa diputuskan di halaqoh maka akan dibawa ke markas terdekat.. Dicarikan jalan keluar jika bisa, jika tidak bisa maka akan ditangguhkan khuruj-nya untuk beberapa saat hingga semua sudah siap.. begitu aturan yang berlaku dan protap (prosedur tetap) yang harus dijalani..

        Jadi orang khuruj bukan semaunya sendiri, ingin berangkat terus langsung berangkat begitu saja.. ada protap-protap yang harus dijalani.. khuruj harus dengan musyawarah, baik di muhalla (tempat maqomi dia), di halaqoh hingga ke markas sekitar.. begitu.. afwan..

        Suka

    • Bambang Dono Kuncoro berkata:

      Bisa membaca sejarah metoda khuruj fii sabilillah. India pada suatu masa yg silam amal agama Islam bercampur dengan agama lain. Persis seperti di negara kita saat ini, kondisi agama di negara kita, amal agama bercampur dengan contoh dari agama2 lain, dari sisa penjajahan Belanda dan hegemoni budaya asing. Pada mulanya didirikan madrasah2 yg mengajarkan agama Islam. Tapi hasilnya hanya orang yang tahu matematika agama. Ulama seperti diam di sangkar emas. Belum peduli pada saudara se agama yang hidup dalam kebodohan. Setelah uji coba sekian tahun, ternyata hanya mendirikan madrasah kurang efektif. Diperlukan metoda untuk mengubah manusianya. Di India, oleh ulama islam, pengikut Rasulullah Muhammad SAW, ditemukan metoda yg secara singkat disebut metoda belajar agama melalui praktek, learning by doing, yaitu metoda perbaikan diri. Yang diajarkan melalui metoda ini adalah praktek Islam Murni. Andai metoda ini ditemukan di Kota Demak, Jawa Tengah, tentu para haters akan mengatakan ” Islam murni datang dari Rasulullah, bukan Kyai Kejawen dari Demak.” Mohon ma’af bila ada yang keliru.

      Suka

  29. Bambang Dono Kuncoro berkata:

    Oo, jadi khuruj fiisabilillah itu suatu metode. Amat jelas. Dan saya menyaksikan metode ini amat dahsyat dalam mengubah manusia yang tadinya kurang baik, menjadi yang jauh lebih baik.

    Suka

  30. kelinci jingga berkata:

    saya mau bertanya jika aantum berkenan menjawab
    1 apakah khuruj harus ( wajib ) dilakukan 3 hari, 40 hari, 4 bulan..
    2 apakah 1.ada 2.boleh khuruj yg dilakukan oleh JT dilain 3 hari, 40 hari, 4 bulan

    maaf belum mengerti dan saya malas membaca tulisan sebanyak itu saya hanya membaca sebagian (poin2nya saja)

    Suka

    • almubayyin berkata:

      bukannya ane gak berkenan menjawab, itu karena ane males menjawab manusia yang juga males membaca tulisan orang. Ane juga males menjawab manusia yang sukanya bertanya doank tapi gak mau menghormati orang lain yang sudah berbusa-busa menjelaskan pertanyaan yg sama. Selain dalam tulisan sudah terjawab, di dalam komen2 yg ada sudah ane jawab, terus ane disuruh menjawab pertanyaan yg sama untuk keberapa kali bung ?!kckck..

      Jika antum memang bener-bener ingin belajar dan ingin tahu, antum seharusnya coba menelaah tulisan yang ada terlebih dahulu, bukan egois mintanya dijawab tapi males baca tulisan atau komen orang lain. Begitu juga komen antum yg satunya, yg gak ane tampilkan, karena mengulang pertanyaan yang sudah ane jawab berbusa-busa di dalam komen2 yg ada. Ane gak akan mengulang menjawab pertanyaan yg sama berkali kali sekedar memenuhi keinginan manusia egois seperti antum, yg sudah dirasuki rasa kebencian kepada saudara muslimnya. Sekian…

      Suka

  31. almubayyin berkata:

    Sebagai jawaban pada akun yang bernama hurairahchaka ..

    Mengapa ane katakan di komen atas : SEKIAN..

    Afwan, sekali lagi ane beritahu bahwa ane tidak mau berhadapan dengan manusia egois yang datang penuh kebencian kepada saudara muslimnya sperti diperlihatkan si Kelinci Jingga.. Sebenarnya ada komen dia yang lainnya, yg gak ane tampilkan di sini, komen yg nadanya hanya mau nyerang doank, padahal yg dia bawa sudah terjawab di atas.

    Si Kelinci Jingga datang tiba2 dengan pertanyaan yg dia diajukan kemudian dibumbui dengan kata MALES BACA (tulisan artikel dan jawaban2 sebelumnya), padahal pertanyaan tsb sudah dijawab di tulisan artikel itu sendiri dan di komen2 sebelumnya. Hebatnya dia tiba2 datang-datang tanpa mau baca tulisan serta jawaban komen yg ada (dengan alasan MALES), dia maunya langsung nyerang dengan pertanyaan yang sama yg sudah ane jawab.
    Tujuannya hanya : serang, serang, serang..
    gak perduli apa isi tulisan yg ada dan jawaban2 yg sudah tersedia dengan alasan MALES.

    Apakah itu tamu yang memiliki adab yang baik ?!

    Ane ucapkan kata “sekian”, karena ane gak mau berhadapan dengan orang yg hanya diliputi rasa benci kepada saudara muslimnya dan tidak mau menghormati orang lain yg sudah berbusa2 menjawab serangan serupa. Kelihatan bahwa orang tersebut egois, maunya nyerang doank tp gak mau baca jawaban orang lain karena alasan MALES. ckckck..

    Jika saja dia datang dengan keingintahuannya yg dia bawa dan juga punya akhlaq yang baik pula kepada saudara muslimnya, maka sebelum tebarkan komen, sebagai tamu dia seharusnya pelajari dulu tulisan yg mau dikomenin dengan baik dan penuh kesungguhan. Bukannya datang-datang langsung nyuruh orang lain jawab, padahal justru di tulisan yg dia komenin itu sudah terjawab, padahal di komen2 sebelumnya pun sudah terjawab.. cp d..

    Itu jika punya adab yang baik sebagai tamu dan sebagai seorang muslim yg datang dengan rasa ingin tahu, bukan kebencian.. jelas ?!

    Jujur ane males berhadapan dengan manusia2 yang sukanya debat kusir, gak perduli jawaban orang begitu juga gak perduli dengan rasa ingin tahu, karena memang niatnya sekedar menjatuhkan lawan dan menyerang. Sehingga ane katakan SEKIAN, artinya ane gak mau debat dgn orang seperti itu.

    “Aku akan menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun dia berada dalam pihak yang benar.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab al-Adab, hadits no 4167).

    Meninggalkan debat dengan orang-orang model seperti tersebut di atas, itu lebih beradab karena mengikuti adab yang disampaikan Rasululloh tersebut. Afwan..

    Suka

  32. As budy berkata:

    Bismillah,
    Ana ingin bertanya;
    Apakah semua temuan antum baik masalah jamaah tablig dan juga pendapat 2 antum dlm kolom koment jawaban….
    Apakah siudah antum diskusikan dan Syaik atau ulama yg bermanhaj Salaf, terutama masilah yg krusiala seperti masalah “TAMIMMAH” (JIMAT)..sebab ini masalah Aqidah ,masalah tauhid yg sangat pokok
    Bukan masalah jika pendpata antum ternyata benar
    Tapai bagaimana jika ternyata salah sdg jutaan pembaca bisa saja dikemudian hari mengikuti pendapat antum
    Nah ini juga merupakan langkah hati hati sebab bukankah Kita dijarakan untuk selalu beesandar pada (para )ulama,ingat para ahli bukan satu atau dua tapi banyaka ulama
    Karena Semakin banyak semakain kuat
    Kalau temuan antum benar dan diketahui ULAMA BERMANHAJ SALAF NISCAYA ANTUM TDK PERLU SAMPAI BERBUSA BUSA MENJELASKAN PD UMAT SEBAB MEMANG UMAT ISLAM HARUS DIAMBILA LEWAT ULAMA YG LURUS DAN DIKENAL LURUS
    WASSALA
    AS BUDY

    Suka

    • bayanaang berkata:

      afwan akh..
      jika antum mengatakan dan membatasi hanya ulama antum saja yang bermanhaj salaf, tafadhol.. Itu batasan yang antum buat, bukan ana..
      Sedangkan dalam jawaban ana sudah dimuat pendapat dari para shahabat serta ulama seperti An Nawawi hingga Ibnul Qoyyim.. Jika antum tidak anggap beliau-beliau (para shahabat hingga ulama seperti An Nawawi hingga Ibnul Qoyyim) sebagai ulama bermanhaj salaf, dan kemudian antum hanya membatasi ulama yang sesuai dengan keinginan dan pemahaman antum saja yg bemanhaj salaf, itu tidak ada masalah bagi ana.. Itu urusan antum, dan jangan paksa ana untuk menerima ulama antum itu.. ini adil bukan ?!
      DAN ANTUM TIDAK PERLU HINGGA BERBUSA-BUSA MEMAKSA PENDAPAT ANTUM BAHWA HANYA ULAMA ANTUM YANG BERMANHAJ SALAF, DAN PARA SHAHABAT HINGGA ULAMA2 SEPERTI AN NAWAWI, IBNUL QOYYIM DAN LAIN-LAIN YANG ANA KUTIP PENDAPATNYA TIDAK BERMANHAJ SALAF..
      Karena ana lebih percaya kepada para shahabat hingga ulama seperti An Nawawi dan lain-lain yang pendapat-pendapatnya ana kutip daripada ulama antum.. Afwan akh.. 🙂

      Suka

  33. kasmuddin Ridho berkata:

    Assalamu ‘alaikum, Ustadz Almubayyin, sudahlah ustadz tidak usah diladeni lagi dialognya dengan Sugi Mulyono Cs, karena menurut yang saya tangkap dari setiap tanggapannya mereka bukan mau mencari kebenaran tetapi hanya mencari-cari celah untuk mendebat dan nampak semakin luarbiasa kedengkian dan kebencian mereka dan kelompoknya terhadap Usaha Dakwah , saya jadi teringat pernah dengar bagaimana bani isroil yang selalu mendebat Nabi Musa AS, penjelasan ustadz sudah sangat jelas dan terang bagi orang-orang yang betul-betul mau mencari kebenaran, kita serahkan saja semuanya kepada Allah SWT

    Suka

    • bayanaang berkata:

      wa’alaikumussalaam..
      iya jika sudah mengarah pada debat kusir akan saya hentikan, seperti pada Sugi Mulyono itu.. saya hentikan karena dia sudah muter-muter aja pertanyaannya..
      pertanyan yg sudah dijawab ditanyain berulang2, itu sudah tidak sehat lagi.. jika sdh seperti itu, maka tidak akan sy teruskan..krn tidak ada sesuatu kebaikan yg bisa kita ambil dari dialog tersebut..

      jika ada yg bertanya dan dia bisa diajak diskusi secara ilmiah, saya sangat terbuka untuk hal yg seperti itu..

      Suka

Tinggalkan komentar